ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pelantikan Syaifullah Halik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggantikan Sainal Amrin bakal digelar pekan ini, Jumat 13 November 2020.
Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau mengatakan keputusan jadwal pelantikan tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kolaka yang dilaksanakan di aula rapat Gedung DPRD Kolaka, Senin (9/11/2020).
Pelaksanaan pelantikan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi tertanggal 27 Oktober 2020 yang telah menyetujui pergantian Sainal Amrin dan pengangkatan Syaifullah Halik sebagai Ketua DPRD Kolaka.
“Surat keputusan Gubernur sudah diterima oleh Sainal Amrin, termasuk Bupati Kolaka, Ahmad Safei,” ujarnya ditemui di Gedung DPRD Kolaka, Senin (9/11/2020).
Terkait gugatan yang disampaikan oleh Sainal Amrin ke PTUN, Syarifuddin mengatakan tidak akan mempengaruhi pelaksanaan pelantikan. Menurutnya, pelaksanaan pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga :
DPRD Kolaka Apresiasi Progres Kinerja PT Ceria
“Kita tetap proses, karena sudah ada SK-nya dari Gubernur Sultra, Ali Mazi,” tambahnya.
Untuk diketahui, SK Gubernur Sultra, Ali Mazi tersebut merupakan tindak lanjut dari SK DPP Partai Gerindra yang dikeluarkan pada 8 Februari 2020 lalu. Dalam SK yang diteken oleh Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto itu, Syaifullah Halik ditunjuk menggantikan Sainal Amrin sebagai Ketua DPRD Kolaka periode 2020-2024.
Sementara itu, Sainal Amrin diberikan amanah baru untuk menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kolaka yang sebelumnya dijabat Syaifullah Halik. (B)
Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma