KETUA DPRD KOLUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Muzakir Sarira meninggal, usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka sekitar pukul 16.30 Wita, Rabu (18/10/2017). (Rusman/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pihak kepolisian resort Kolaka Utara terus mendalami kasus meninggalnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyart Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Musakkir Sarira. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni AE, yang tidak lain adalah istri korban sendiri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan empat orang saksi lainnya, terungkap jika AE menyerang ketua DPD II PDIP Kolut tersebut menggunakan pisau dapur dengan cara menusuk ke bagian dada kanan korban.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan mengatakan sebelum penikaman itu terjadi, tersangka dan korban sempat bertengkar yang ditengarai masalah pribadi. Pertengkaran itu terjadi pada Selasa (17/10/2017) malam.
Tidak lama setelah terjadinya pertengkaran tersebut, korban keluar dari kamarnya dan langsung diserang oleh tersangka AE dengan menggunakan pisau dapur.
“Sementara yang disampaikan (tersangka) masalah pribadi. Rencananya besok kita akan melanjutkan pemeriksaan dengan melakukan pengecekan pada handphone milik tersangka dan juga korban,” kata Bambang saat dikonfirmasi zonasultra.id via telepon Kamis (19/10/2017) malam.
Untuk diketahui, Musakkir Sarira menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Kolaka pada Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita. Sebelum dirujuk ke RSUD Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Kolaka Utara.
Korban meninggal lantaran kehabisan darah akibat luka tikaman yang mengenai hati. Dari hasil visum yang dilakukan pagi tadi, ditemukan luka sobek selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada. (A)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki