ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Samir menyatakan haram jika ada guru penerima tunjangan sertifikasi masuk dalam keanggotaan panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Hal itu dianggap telah mencederai kewajiban seorang guru sertifikasi, yang memiliki kewajiban untuk mengajar selama 24 jam dalam seminggu sebagaimana syarat untuk mendapatkan anggaran negara.
“Tidak bisa itu, haram itu. Tidak bisa mereka (Guru sertifikasi) makan dua kali, itu kita sayangkan. Artinya jangan terlalu belajar serakah,” kata Samir, Selasa (10/10/2017).
Lanjut politisi Hanura ini, puluhan guru penerima tunjangan sertifikasi yang telah dilantik itu harusnya dapat memilih apakah menerima tunjangan sertifikasi atau menjadi panwascam.
“Mereka harus memilih salah satunya. Kan aturannya sudah jelas guru sertifikasi itu wajib mengajar selama 24 jam. Nah kalau mereka tidak mengajar berarti ada penggelembungan jam mengajar,” ujarnya.
Dia bahkan melihat langkah yang dilakukan para guru penerima tunjangan sertifikasi tidak bersyukur atas apa yang telah didapatkannya selama ini. Padahal, selama ini tunjangan mereka selalu diberikan oleh pemerintah.
“Sebenarnya tinggal kesadarannya mereka saja untuk memahami tugas sebagai guru sertifikasi sebagai tanggungjawab dan mereka makan gajinya. Harusnya mereka bisa profesional,” katanya.
Samir menegaskan, jika puluhan guru penerima tunjangan sertifikasi itu masih ngotot untuk menjadi penyelenggara pemilu di panwascam, maka pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat harus mengambil langkah tegas.
“Dinas PK wajib tahan tunjangan sertifikasi mereka. Termasuk saya minta sama Bupati Ruksamin memerintahkan Kadis PK menahan itu tunjangan. Bupati harus tegas jangan biarkan begitu. Anak-anak kita jadi korban. Sementara uang di panwas mereka terima di sertifikasi juga mereka terima,” tutup Samir dengan nada kesal.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara mengancam akan mencabut tunjangan sertifikasi bagi puluhan guru berstatus PNS di Konut yang dinyatakan lolos sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Kecaman itu disampaikan Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Amir yang menyatakan kesal dengan ulah sejumlah guru yang mengikuti seleksi Panwascam, karena hingga kini mereka belum melaporkan ke dinas setempat. (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki