Ketua KPU Buton Terancam Sanksi Kode Etik DKPP

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua KPUD Kabupaten Buton La Rusuli terancam dikenai sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menyatakan telah menerima dan meminta fasilitas dari anggota DPRD Buton Selatan La Hijira. Hal itu terungkap dalam sidang kode etik dua komisioner KPU Buton di Sekretariat KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kasus perjudian, Rabu (3/6/2015).

La Rusuli yang hadir sebagai pihak terkait mewakili KPUD Buton menceritakan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Dia menceritakan kronologi kejadian sehingga berada di lokasi perjudian. 
Dalam pengakuannya, La Rusuli menyatakan menginap di sebuah hotel yang disewa oleh La Hijira. Dirinya juga meminta kepada politisi Partai Golkar itu agar diantar ke tempat terjadinya perjudian tersebut.
Mendengar pernyataan itu, Ketua Majelis Sidang Kode Etik DKPP Saut Hamonangan menyatakan, anggota KPU yang berbuat demikian tidak independen karena menerima dan meminta fasilitas dari tokoh politik meskipun di Buton sedang tidak berada dalam tahapan pemilu.
Meskipun La Rusuli tidak terlibat dalam permainan judi, bisa saja La Rusuli sebagai Ketua KPUD Buton mendapatkan sanksi dari DKPP. Semua yang diungkapkan dalam sidang itu telah menjadi bukti dan menjadi catatan untuk proses selanjutnya, yakni rapat umum, rapat rahasia tim pemeriksa, dan terakhir rapat pleno di DKPP Jakarta.
“Jadi bukan saja dua komisioner yang bisa dikenakan sanksi tapi yang lainnya juga. Semuanya akan jadi pertimbangan dalam rapat DKPP di Jakarta selanjutnya,” kata Saut di Sekretariat KPU Sultra seusai sidang.
Seperti diketahui, Wahyudin dan Sarmudin, bersama seorang anggota DPRD Buton Selatan La Hijira serta dua warga lainnya, Musdin dan Restiana, diganjar hukuman tiga bulan kurungan penjara atas kasus tangkap tangan melakukan perjudian di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, 25 Januari 2015 lalu. 
Kelima terdakwa terbukti bermain judi di tempat umum dan memenuhi unsur Pasal 303 KUHP sesuai dakwaan jaksa. Sementara itu, Ketua KPUD Buton yang juga berada di tempat kejadian perkara tidak ditahan karena tidak terlibat dalam permainan judi. Dia berada disitu karena ada berkas yang diurusnya.(*/Taslim)