Ketua KPU Soroti Puskesmas di Muna yang Pungut Biaya Rapid Test

279
Ketua KPUD Muna, Kubais
Kubais

ZONASULTRA.COM, RAHA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna, Kubais menyayangkan dengan ulah sejumlah puskesmas. Pasalnya, dalam pelaksanaan rapid test bagi para petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sejumlah puskesmas di Muna melakukan pungutan biaya.

Padahal hal tersebut sudah digratiskan karena ketersediaan alat dan gaji petugas sudah dibiayai oleh pemerintah. “Bupati Muna sudah tegaskan pelaksanaan rapid test bagi komisioner KPUD itu gratis,” terang Kubais, Rabu (15/7/2020).

Dari hasil koordinasi dengan komisioner KPU, puskesmas yang melakukan pungutan itu seperti Puskesmas Napabalano, Parigi, dan Wakorumba Selatan (Wakorsel).

“Laporannya itu, Puskesmas Napabalano memungut biaya sebesar Rp20 ribu per orang. Puskesmas Parigi sekitar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu dan Puskesmas Wakorsel capai Rp15 ribu,” ungkapnya.

Seharusnya kata Kubais, puskesmas yang meminta biaya itu, mengantongi aturan atau regulasi. “Kan harus ada rujukannya. Apa dibenarkan memungut biaya atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, kata Kubais mestinya kepala dinas (kadis) terkait mengeluarkan imbauan kepada setiap puskesmas untuk menggratiskan.

Meski ada yang menarik pungutan, ada juga puskesmas yang menggratiskan pelaksanaan rapid test seperti Puskesmas Kabangka, Katobu, Wakumoro dan Puskesmas Laende.

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Wakorumba Selatan (Wakoresel), Wa Ode Muliani membantah adanya pungutan dalam pelaksanaan rapid test bagi PPK dan PPS di wilayah setempat. “Tidak ada pungutan. Kami tidak memungut biaya rapid test,” singkatnya, saat dikonfirmasi melalui telepon. (B)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini