Kinerja SKPD Lambat, DAK Buton Belum Dikucurkan

80
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton Taslim
Taslim

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Lambatnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton menyelesaikan tugas dan tanggung jawab membuat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2018 belum sepenuhnya dikucurkan.

Akibat lambatnya kinerja beberapa SKPD tersebut, proses lelang sejumlah proyek fisik di tahun 2018 ini belum sepenuhnya tuntas sehingga DAK juga belum dikucurkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Taslim mengatakan, DAK tahap pertama yang telah dikucurkan baru dua dinas dari beberapa dinas yang mendapatkannya yaitu dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) sebesar Rp9 miliar lebih dan dinas pariwisata sebesar Rp1 miliar lebih.

Batas akhir penyaluran DAK tahap pertama sampai dengan 21Juni 2018 lalu. Meski begitu, Taslim mengaku belum tahu apakah ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah pusat jika sejumlah SKPD terlambat menyampaikan tanggung jawabnya.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengkonsultasikan keterlambatan tersebut ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan sehingga DAK segera dikucurkan agar pembangunan fisik berjalan sesuai harapan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga telah bersurat dan mendesak masing-masing pimpinan SKPD agar segera melaporkan atau menyampaikan daftar kontrak DAK fisik tahun anggaran 2018 sebagai dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik tahap 1 dan tahap-tahap berikutnya.

“Penyaluran DAK ini dilakukan tiga tahap yaitu tahap pertama 25 persen, tahap kedua 25 persen, dan tahap ketiga 50 persen,” terang Taslim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/6/2018). (B)

 


Reporter: Nanang
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini