BPJS – Konferensi pers oleh Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Kantor cabang Kendari, Alamsyah, Senin (15/5/2017). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Khusus untuk pendaftaran calon peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada. Salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Call Center 1500-400.
Cukup dengan menghubungi 1500-400, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan care center atau virtual server. BPJS Kesehatan care center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial.
“Melalui care center, peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, dan sebagainya, tapi ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2017,” ungkap Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Kantor cabang Kendari, Alamsyah dalam konferensi pers, Senin (15/5/2017).
Hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon care center antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas care center seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor HP, alamat jelas untuk pengiriman kartu, dan alamat email. Seteah itu, calon peserta akan dilayani oleh agent care center, dan rekaman antara calon peserta dengan agent akan menjadi bukti pendaftaran.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Permudah Akses Peserta Dapatkan Layanan Kesehatan Akibat Kecelakaan Kerja
Setelah agent care center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor virtual Account (VA) akan dikirim melalui nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah VA diterbitkan.
Peserta yang mendaftar via care center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut, maka kartu peserta dinyatakan telah aktif dan BPJS Kesehatan kantor cabang Kendari akan mengirimkan kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar.
Untuk diketahui, layanan care center ini juga menyediakan pelayanan tanya dokter melalui metode teleconsulting dimana peserta JKN-KIS saat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan. (B)
Reporter : Sri Rahayu
Editor : Jumriati