Kini, Semua Masalah Kehutanan dapat Dilaporkan ke Call Center

Kini, Semua Masalah Kehutanan dapat Dilaporkan ke Call Center
FOTO BERSAMA - Balai KSDA Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Kehutanan Sultra bersama media saat acara Hari Bakti Rimbawan di Kantor Dinas Kehutanan Sultra, Jumat (16/3/2018). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sri Winenang mengatakan masyarakat yang menemukan permasalahan kehutanan bisa segera melaporkan melalui call center 085215051227.

Layanan ini tersedia selama 24 jam dimana masyarakat bisa melaporkan semua masalah kehutanan baik itu perambahan hutan, illegal logging, perburuan satwa, konflik satwa, penyelamatan satwa, kebakaran hutan dan lahan, serta peredaran, perdagangan tumbuhan, dan satwa liar. Termasuk illegal fishing.

Balai KSDA Sultra meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan atau menghubungi pihaknya. Jika terjadi hal-hal yang merusak hutan tersebut.

“Tergantung jenis permasalahan dan akses ke lokasi. Kalau kejadian di Kendari yah bisa cepat,” jelasnya saat ditemui di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Jumat (16/3/2018).

Walaupun mencakup seluruh wilayah Sultra, pihaknya akan menyiagakan bagian-bagian yang bisa cepat menangani saat terjadi permasalahan di kawasan hutan.

Ia menjelaskan, pelayanan call center ini berawal dari banyaknya masalah du kawasan kehutanan yang sering terjadi di wilayah Indonesia. Contohnya kasus di Kalimantan dan Sumatera, banyak konflik manusia baik dengan orang utan, harimau, dan gajah.

“Tidak hanya korban di masyarakat, tapi di satwanya itu sendiri,” tambahnya.

Olehnya itu, atas himbauan dari Dirjen KSDA, muncullah inisiatif untuk menyediakan layanan call center sehingga memudahkan masyarakat dalam melaporkan kepada pihak terkait.

Sebab, jika tidak ada penanganan khusus akan berdampak pada satwa itu sendiri. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu menghubungi call center yang telah tersedia. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini