ZONASULTRA.COM, KENDARI – Beberapa hari yang lalu tepatnya Rabu (24/1/2018), Partai Hanura menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang terselenggara di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta.
Dari musdalub itu, Anggota DPRD Kolaka Sainal Amrin dipilih secara aklamasi oleh 12 DPC Hanura di tingkat kabupaten/kota di Sultra menggantikan Sabri Manomang sebagai Ketua DPD Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini kemudian memicu reaksi keras dari kepengurusan Sabri Manomang yang sampai saat ini mendiami kantor DPD Hanura di Jalan Malik Raya Kendari.
Adalah Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Sultra Bandung Longggeng salah satunya yang tidak mengakui Musdalub tersebut.
“Musdalub itu tidak berdasar. Sampai sekarang kita tidak mengakui kepengurusan yang terbentuk dari musdalub tersebut. Sampai sekarang ketua kita tetap Sabri Manomang,” ucap Bandung di Kantor DPD Hanura Sultra, Jumat (26/1/2018)
“Musdalub itu abal-abal karena melanggar AD/ART dalam partai. Kita juga sampai sekarang tidak mengakui kepemimpinan OSO,” tambahnya.
Menjelang verifikasi partai yang sebentar lagi akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bandung meminta kepada pihak KPU untuk jeli dan hati-hati. Jangan sampai KPU melakukan verifikasi partai lewat Sainal Amrin, sekalipun Sainal memegang SK dari Kemenkumham.
“Untuk verifikasi nanti, KPU juga harus berhati-hati. Meskipun Sainal Amrin memegang SK Menkumham. Perlu diingat, semua dokumen partai kami yang pegang,” jelas Bandung. (A)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Abdul Saban