KNPI Kendari Siap Gelar Musda XIII

KNPI Kendari Siap Gelar Musda XIII
Penyerahan SK perpanjangan kepengurusan oleh Sekretaris DPD I KNPI Sultra, Ali Musafar kepada Ketua DPD KNPI Kota Kendari, Edy Samiel di Kendari pada Selasa malam (28/11/2023).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Pengurus Daerah (DPD II) Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Kota kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan diri siap untuk menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XIII dalam waktu dekat menyusul telah diterbitkannya SK perpanjangan kepengurusan DPD KNPI Kota Kendari periode 2020-2023.

SK tersebut juga telah diserahkan secara langsung oleh Sekretaris DPD I KNPI Sultra, Ali Musafar, kepada Ketua DPD KNPI Kota Kendari, Edy Samiel di Kendari pada Selasa malam (28/11/2023). Penyerahan SK ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPD I Sultra dan DPD II KNPI Kota Kendari.

Sekretaris DPD I KNPI Sultra, Ali Musafar menyatakan, setelah terbitnya SK perpanjangan itu, ia harap pengurus DPD KNPI Kota Kendari dapat melakukan konsolidasi secara masif terhadap agenda besar pemuda.

“Di antaranya adalah pelaksanaan musda. Yang paling penting, pelaksanaan musda ini harus dilaksanakan sebelum masa kepengurusan berakhir,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPD KNPI Kendari periode 2020-2023, Edy Samiel pun menyatakan menerima SK dan siap melaksanakan tanggung jawab tersebut. Ia mengaku setelah SK itu terbit, dalam kurun waktu 1×24 jam pihaknya akan melakukan pleno pembentukan panitia pelaksana musda untuk penyelenggaraannya.

“Kami menerima dan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Edy.

Ia juga mengatakan dalam perencanaan awal, pihaknya akan menggelar musda pada akhir Desember 2023. Sehingga diharapkan pada tahun 2024, rumah besar pemuda Kota Kendari itu akan memiliki pemimpin baru.

Untuk diketahui, terbitnya SK perpanjangan kepengurusan yang telah terbit dan diserahkan tersebut merupakan jawaban dari DPD I KNPI Sultra atas permohonan pengajuan SK perpanjangan oleh DPD II KNPI Kota Kendari beberapa waktu lalu. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini