Koltim Raih Penghargaan Sebagai Penyalur Dana Desa Terbaik Pertama se-Sultra

109
Koltim Raih Penghargaan Sebagai Penyalur Dana Desa Terbaik Pertama se-Sultra
Penyerahan piagam penghargaan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi kepada Pj Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas di dampingi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra Sugiyarto di Kendari pada Senin (13/12/2021).(ISMU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) meraih penghargaan sebagai penyalur dana desa terbaik pertama se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2021 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menyusul Wakatobi yang menempati posisi terbaik kedua dan Kabupaten Konawe di posisi ketiga.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 Provinsi Sultra di Kendari pada Senin (13/12/2021).

Penjabat (Pj) Bupati Koltim Sulwan Aboenawas mengatakan, kerja sama pemerintah daerah dan pemenuhan dokumen persyaratan jadi salah satu indikator dalam pencapaiannya. Ia mengaku bahwa predikat tersebut diraih berkat kepemimpinan bupati sebelumnya. Pasalnya, ia baru menduduki jabatan tersebut selama beberapa minggu.

“Informasi dari ketua DPRD tadi kalau dana desa alhamdulillah memang cukup bagus penyalurannya,” ungkapnya saat ditemui media usai kegiatan.

Atas penghargaan tersebut, ia mengungkapkan terima kasih kepada Gubernur Sultra Ali Mazi, dinas-dinas terkait, serta desa-desa di Koltim yang telah melakukan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Koltim.

Kesempatan yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah Koltim, Hermansyah mengatakan, penyaluran dana desa dari tingkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dilakukan secara bersama-sama. Pihaknya terus mempresure percepatan akselerasinya, baik itu dalam bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap realisasi anggaran dana desa tersebut.

“Kami juga telah menyesuaikan dengan petunjuk teknis terhadap cara pengelolaan anggaran dana desa tersebut,” tutup Hermansyah. (b)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini