Komisi II DPRD Kendari Minta Semua PKL Ditertibkan Tanpa Tebang Pilih

Komisi II DPRD Kendari Minta Semua PKL Ditertibkan Tanpa Tebang Pilih
HEARING - Hearing Komisi II DPRD Kota Kendari terkait pencarian solusi permasalahan penertiban dan pembongkaran tempat pedagang di pasar Andonohu, di kantornya, Selasa (19/9/2017).

Komisi II DPRD Kendari Minta Semua PKL Ditertibkan Tanpa Tebang Pilih HEARING – Hearing Komisi II DPRD Kota Kendari terkait pencarian solusi permasalahan penertiban dan pembongkaran tempat pedagang di pasar Andonohu, di kantornya, Selasa (19/9/2017). (Rizki Arifiani/ZONASUKTRA.COM).

 

ZONASUKTRA.COM, KENDARI – Komisi II DPRD Kota Kendari meminta semua pedagang kali lima (PKL) ditertibkan tanpa tebang pilih. Menyusul permasalahan penertiban dan pembongkaran tempat PKL di pasar Andonohu, Komisi II melakukan hearing dengan para pedagang, Kasatpol PP, PD Pasar Kendari, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Para pedagang yang digusur merasa kecewa karena belum mendapatkan lahan yang dijanjikan Kasatpol PP. Sementara Kasatpol PP Amir Hasan menegaskan pihaknya tidak pernah menjanjikan lahan dan terkait penggusuran telah dilakukan tindakan persuasif sebelumnya.

“Semua kawasan yang berkaitan dengan pedagang liar, harus ditertibkan jangan ada pilih kasih khususnya di jalan Kedondong,” ujar Ketua Komisi II Simon Mantong saat menyatakan rekomendasi pencarian solusi permasalahan penertiban dan pembongkaran tempat pedagang di Pasar Andonohu, di kantornya, Selasa (19/9/2017).

Dalam kesempatan ini, Kasatpol PP Amir Hasan bersikeras harus melakukan penertiban lantaran memang sudah menjadi tugasnya. “Sebenarnya antara tugas saya dan hati saya bertentangan, tapi saya harus menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan kepada saya,” pungkasnya.

Rekomendasi lain yang dihasilkan dari rapat dengar pendapat ini yakni terhadap 23 pedagang di Pasar Andonohu silahkan memilih untuk diwadahi Dispenda atau PD Pasar dan membuat surat permohonan. Selanjutnya kepada PD Pasar bersama pengurus masjid diminta berkoordinasi kepada pemilik lahan dan melaporkannya ke DPRD Kota Kendari. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini