Komite III DPD RI Sebut Implementasi JKN Tidak Sesuai Regulasi

ilustrasi jkn
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berjalan hampir lima tahun, namun banyak persoalan dalam pengimplementasian program tersebut. Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Tim Rombongan Komite III DPD RI Intsiawati Ayus, saat melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Selasa (27/11/2018).

Menurut Intsiawati Ayus, beberapa persoalan tersebut seperti besaran iuran. Dimana kesesuaian pembiayaan dengan manfaat, ketersediaan layanan kesehatan, dan efektivitas kinerja BPJS Kesehatan perlu segera dievaluasi. Ia beranggapan, implementasi JKN tidak sesuai dengan regulasi.

Padahal, sambungnya, kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN, sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat. Karena dapat menjawab kebutuhan akan akses kesehatan yang lebih mudah dijangkau, terutama untuk mereka yang berpenghasilan rendah.

“Dan terjadi sekarang, itu terjadi defisit anggaran BPJS Kesehata, yang nilainya bahkan sampai triliunan. Tunggakan utang klaim ke Rumah Sakit semakin membesar sekitar Rp7 triliun, atau sekitar 80-90 persen tenaga kesehatan dan Rumah Sakit juga mengeluh atas bayaran yang tidak lancar,” terangnya.

Dengan kondisi itu, lanjutnya, telah mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas layanan kesehatan yang diberikan oleh RS, Puskesmas maupun Faskes. Sehingga masyarakat peserta JKN menjadi korban.

Dimana layanan kesehatan yang diterima menjadi terbatas, antrian yang panjang untuk memperoleh layanan rawat jalan, rawat inap maupun tindakan medis, sistem rujukan menjadi rumit dan hak untuk memperoleh obat pun menjadi berkurang.

“Tapi kita berharap persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan dapat segera diatasi, peran serta pemerintah daerah dan semua stakeholder dapat ditingkatkan dalam mendukung program JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Agar kualitas layanan BPJS Kesehatan menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Pj Sekda Pemprov Sultra Safaruddin Safa mengungkapkan, meski sudah 5 tahun berjalannya pelayanan BPJS Kesehatan. Namun hal itu belum bisa dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat Sultra.

“Belum semua masyarakat kita bisa merasakan BPJS Kesehatan. Apalagi kebanyakan masyarakat kita itu bermukim di pulau, tentu banyak kendala,” ungkapnya.

Asisten I Pemprov Sultra ini pun mengaku, jika selama ini BPJS Kesehatan kerap terlambat melunasi tanggungjawab pembayaran klaim ke sejumlah rumah sakit di Sultra.

“Akibatnya mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Dan menggangu operasional rumah sakit. Dan itu juga mempengaruhi pasokan obat ke rumah sakit, karena perusahaan farmasi kesulitan membeli bahan baku pembuatan obat untuk pasien,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Sultra Hendra membeberkan, 85 persen warga Sultra sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Akan tetapi, warga yang aktif membayar iuran peserta BPJS Kesehatan hanya mencapai 52 persen.

“Sedangkan sisanya menunggak, dan peserta mandiri adalah kelompok penunggak iuran terbesar di sultra. Jadi ini menjadi problem kita bersama tentunya,” tuturnya.

Untuk diketahui, rapat kerja daerah Komite III DPD RI di Provinsi Sultra turut diikuti oleh anggota Komite III DPD RI yakni Abdul Jabbar Toba (Sultra), Muhammad Afnan Hadikusumo (DIY), Lalu Suhaimi (NTB), Stefanus Liow (Sulut), AM Iqbal Parewangi (Sulsel), Abdurrahman Abubakar Bahmid (Gorontalo), Chaidir Djafar (Papua Barat). (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini