ZONASULTRA.ID, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konut.
Keberhasilan ini merupakan untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan bupati Konut, H. Ruksamin bersama wakilnya H. Abuhaera
Predikat WTP diserahkan langsung dari kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada bupati Konut, H. Ruksamin diwakili Wakilnya H. Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI kota Kendari, Rabu, (22/05/2024)
Dalam penyerahan tersebut Wakil Bupati didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut Amrun Kepala BKAD Konut, Irwan, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” katanya saat memberikan sambutan.
Disamping itu, tidak hanya Konut, penyerahan LHP juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara (Sultra) yaitu kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Bombana, Buton Tengah, Wakatobi, Buton Selatan, dan Kota Bau-Bau.