ZONASULTRA.COM, LANGARA – Sebanyak 150 unit rumah di Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), bakal ditingkatkan menjadi rumah layak huni. Peningkatan itu diprogramkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi bidang perumahan tahun anggaran 2019 ini.
Program dari anggaran pemerintah pusat tersebut merupakan peningkatan kualitas perumahan swadaya berupa bantuan material bangunan dan upah kerja yang ditotal sebesar Rp 17 juta per unitnya.
“Program perumahan swadaya ini berupa bantuan material bangunan sebesar 15 juta rupiah dan upah kerja sebanyak 2,5 juta rupiah dengan total senilai 17,5 juta rupiah per unit,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Konkep, Danyal kepada Zonasultra.com, Senin (21/1/2019) di Langara.
Total keseluruhan anggaran DAK Afirmasi tersebut sekitar Rp 2,7 miliar. Anggaran itu untuk lima desa dan kelurahan di Kecamatan Wawonii Tengah.
“Bantuan ini khusus untuk Wawonii Tengah sebanyak 5 desa antara lain Desa Rawa Indah, Kelurahan Lampeapi, Desa Pesue, Desa Lampeapi Baru dan Desa Puurau,” ujar mantan Kadis Pendidikan Konkep itu.
Bantuan peningkatan rumah swadaya tersebut diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian, diutamakan bagi warga yang memang berdomisili di desa tersebut.
“Untuk penerima bantuan ini akan disampaikan setelah pendataan oleh tim survei, diutamakan kepada masyarakat setempat yang berdomisili di desa terkait dan memiliki kemampuan swadaya,” jelas Danyal.
Tim survei akan turun pada Februari 2019 mendatang untuk mendata langsung rumah warga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Diperkirakan sebulan setelah survei, program itu mulai disalurkan. (B)