Sekertaris Daerah (Sekda) Konsel, Rustam Silondae mengatakan surat edaran yang diterimannya baru-baru ini terkait pewajiban PNS melaporkan harta kekayaan itu, pihaknya sedang menindak lanjuti dengan
Sekertaris Daerah (Sekda) Konsel, Rustam Silondae mengatakan surat edaran yang diterimannya baru-baru ini terkait pewajiban PNS melaporkan harta kekayaan itu, pihaknya sedang menindak lanjuti dengan cara memberikan surat edaran pula keseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada lingkup Konsel.
Jadi baru sekitar tiga hari lalu kami menerima surat edaran itu. Surat edaran itu kami tindak lanjuti sehingga seluruh PNS tanpa terkecuali akan melaporkan kekayaan mereka dalam waktu dekat ini, kata Rustam Silondae, Rabu (4/2/2015).
Meski belum ada satupun yang melaporkan jumlah harta kekayaan, namun Rustam Silondae berjanji pada pekan depan pihaknya akan mengevaluasi terkait penyetoran jumlah harta tersebut. Pelaksanaannya akan disetor pada SKPD masing-masing yang selanjutkan akan diakumulasi oleh pihak Inspektorat Konsel.
Pekan depan akan dievaluasi karena kan ada batas waktu penyetoran, tetapi itu tidak terlalu mendesak, ujarnya kepada awak zonasultra.id. (Efan)