Kontraktor Tak Bayar Upah Buruhnya, Kantor BKD Konawe Disegel

335
Kontraktor Tak Bayar Upah Buruhnya, Kantor BKD Konawe Disegel
SEGEL KANTOR - Mantan pekerja pembangunan kantor BKD Konawe menyegel kantor BKD, Kamis (1/3/2018).mereka menuntut upah merela selama bekerja senilai Rp 435 juta belum dibayarkan. (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel oleh buruh yang bekerja membangun gedung itu karena upah mereka belum dibayarkan oleh PT.Wawotobi Jaya Pratama (WJP) sebagai perusahaan rekanan pembangunan gedung itu.

Penyegelan itu dilakukan saat para pekerja itu menggelar unjuk rasa di depan kantor BKD yang baru mereka bangun itu, Kamis (1/3/2018). Dalam aksinya, masa menuntut agar upah mereka sebesar Rp 435 juta segera dibayarkan.

Aksi penyegelan ini merupakan buntut dari sikap acuh pejabat BKD Konawe yang tidak menyahuti tuntutan pengunjuk rasa.

Pembangunan kantor itu telah rampung sejak tahun 2017. Bahkan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar itu telah diresmikan oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa pada tanggal 18 Desember.

Setelah pembangunan gedung itu dirampungkan, para pekerja langsung menagih upahnya kepada pihak PT.Wawotobi Jaya Pratama (WJP) selaku pemenang tender.

Sayangnya, upah mereka tak bisa langsung dibayar karena pencairan anggaran proyek dengan nomor kontrak 504/BKD/2017 itu baru terealisasi 45 persen dari nilai seluruhnya.

“Para pekerja sudah dijanji berkali-kali untuk dibayarkan. Terakhir dijanji lagi akan dibayarkan tanggal 15 Februari lalu. Tapi sampai sekarang janji itu tak kunjung terealisasi. Jumlah upah yang belum dibayarkan senilai Rp Rp.435.503.139,” beber Amrin Sam, kordinator masa pengunjuk rasa.

Masa juga meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konawe, Parinringi agar mengakomodir tuntutan mereka ini. Selain itu, mereka berharap agar
DPRD Konawe selaku wakil rakyat di daerah itu segera memanggil pihak PT WJP dan Pimpinan BKD Konawe untuk dilakukan hearing.

“Kami harap hak kami bisa segera dibayarkan, kami selaku masyarakat kecil hanya mencari nafkah untuk menghidupi keluarga kami. Makanya itu kami meminta pimpinan daerah dan DPRD Konawe untuk menjembatani kami, agar hak kami bisa dipenuhi,” sambung Agus Eko salah satu masa pengunjuk rasa. (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini