Konut Desak Konawe Segera Bayar Utang DOB

Ratusan Pejabat di Konut Belum Laporkan Harta Kekayaannya
Marthen Minggu

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendesak agar Pemkab Konawe segera melunasi utangnya sebesar Rp2 M yang belum juga dibayar, sejak 2007 lalu. Utang itu adalah bagian dari tanggungjawab Konawe sebagai daerah induk untuk mengalokasikan dana hibah kepada daerah otonomi baru (DOB).

“Saat pertama mekar, Konut memang dibantu hibah dari daerah induk yakni Konawe dan Pemprov Sultra,” kata Marthen Minggu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Senin (30/7/2018). Saat awal berdiri, untuk APBD 2008 Konut, bersumber DAU, DAK, PAD dan dana hibah dari provinsi dan kabupaten induk.

“Dana hibah Pemprov Sultra sudah lunas, tinggal Konawe saja ini yang belum, sejak 2007 belum dibayar sampai sekarang,” katanya. Menurut Marthen, awalnya dana hibah Konawe untuk Konut sebesar Rp8 miliar, namun yang Rp6 miliar telah dibayarkan dan tinggal Rp2 miliar saja. Dan semestinya itu sudah harus lunas dari dulu.

Mantan Kepala Inpektorat Konut ini menambahkan, persoalan utang Pemkab Konawe sesungguhnya sudah pernah dilaporkan ke Pemprov Sultra. Dan Pemkab Konawe sendiri dihadapan pemerintah provinsi mengakui jika akan membayar kewajibannya pada bulan Maret 2018 kemarin.

“Sudah difasilitasi oleh BPKAD Sultra dan pernyataan mereka (Pemkab Konawe) tahun 2018 akan diselesaikan bulan Maret dan itu bersama dengan Konawe Kepulauan sebesar Rp8,5 M. Pertemuan kita itu dihadiri oleh Kememterian keuangan dan Kemendagri. Kita minta Konawe laksanakan kesepakatan yang dibangun 2017 lalu dikantor BPKAD Sultra,” pinta Marthen.(C)

 


Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini