Koordinasi KPK dan Parpol Sepakati Setengah Pendanaan Partai Ditanggung APBN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 perwakilan Partai Politik (Parpol) melakukan rapat koordinasi terkait hasil kajian KPK tentang pendanaan Parpol di Gedung KPK yang berada Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). Dalam rapat ini disepakati setengah pendanaan partai ditanggung APBN.(Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 perwakilan Partai Politik (Parpol) melakukan rapat koordinasi terkait hasil kajian KPK tentang pendanaan Parpol di Gedung KPK yang berada Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). Dalam rapat ini disepakati setengah pendanaan partai ditanggung APBN.(Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 perwakilan Partai Politik (Parpol) melakukan rapat koordinasi terkait hasil kajian KPK tentang pendanaan Parpol di Gedung KPK yang berada Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). Dalam rapat ini disepakati setengah pendanaan partai ditanggung APBN.(Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 perwakilan Partai Politik (Parpol) melakukan rapat koordinasi terkait hasil kajian KPK tentang pendanaan Parpol di Gedung KPK yang berada Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). Dalam rapat ini disepakati setengah pendanaan partai ditanggung APBN.(Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 partai politik (Parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta lembaga terkait lainnya melakukan rapat koordinasi terkait hasil kajian KPK tentang pendanaan Parpol. KPK telah melakukan kajian tentang keuangan Parpol yang juga melibatkan beberapa Kementerian yang relevan seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pendanaan parpol, pembentukan etik di dalam partai, pola rekrutmen dan sistem kaderisasi terbuka itu menjadi satu paket yang direkomendasikan oleh KPK

“Intinya KPK ingin parpol kuat, karena studi bilang kalau indeks demokrasi kuat itu ditentukan oleh parpol yang kuat, yang kita lihat selama ini bahwa pendanaan etik, rekrutmen dan kaderisasi menjadi hal yang sangat krusial untuk direkomendasikan perbaikannya untuk mencapai parpol yang kuat,” ujar Pahala di Gedung KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Menurut Pahala, pada tahun 1999 jumlah bantuan negara ke parpol mencapai Rp 105 miliar, kemudian oleh UU 2002 turun menjadi Rp 13 miliar. “Kalau dilihat APBN-nya dulu Rp.200 trilyun, sekarang sudah 10x lipat. Kita lihat ada paradoks, naik berkali lipat tapi alokasi anggaran ke parpol malah turun dari Rp.105 miliar ke Rp.13 miliar,” ungkapnya.

Terkait hal ini, KPK mendatangi 10 parpol untuk melihat biaya real. Pihaknya mengusulkan 25% dari anggaran parpol untuk penyelenggaran organisasi parpol sedangkan 75% digunakan untuk pendidikan politik.

Dana parpol saat ini mencapai Rp 9,3 triliun untuk 10 partai, terdiri di pusat sekitar Rp 2,6 triliun, di provinsi Rp. 2,5 triliun dan kabupaten Rp 4,1 triliun. “Dari Rp 9,3 triliun partai menanggung setengah (Rp.4,7 triliun) dan negara tanggung setengah (Rp.4,7 triliun) kira-kira. Parpol 50% negara 50%. Sekarang, negara itu 0,01%, parpol 99,9% itu yang mau digeser,” pungkas Pahala.

Politisi Golkar Idrus Marham
Politisi Golkar Idrus Marham

Namun demikian, Pahala mengungkapkan kenaikan hingga 50% tidak selaligus. Diperhitungkan dalam 10 tahun, mulai dari 5% hingga naik ke 50% itu tergantung kinerja partai.

Dalam kesempatan yang sama politisi Golkar Idrus Marham beserta parpol lain mengapresiasi inisiatif KPK. “Jadi format konstruksi berpikir yang dikembangkan dalam diskusi adalah bagaimana membangun format politik ke depan. Bagian yang terpenting itu sistem pendanaan, dan kita sadari dari waktu ke waktu jadi masalah,” jelas Idrus.

Hinca Pandjaitan selaku perwakilan dari partai Nasdem juga mengamini hal tersebut. “Ini jadi semangat yang besar, khusus mengenai Pilkada serentak yang terjadi dari tahun lalu sampau hari ini dan kedepan itu perlu energi yang besar dari penyelenggara hingga pengawasnya yaitu salah satunya KPK. Jadi kami usahakan ini akan betul-betul integritasnya terjaga,” pungkasnya. (A*)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini