ZONASULTRA.COM, BANDUNG – Tak semua koperasi yang berdiri di Indonesia tidak aktif dan mati. Nyatanya salah satu koperasi di Kabupaten Bandung, Koperasi Al Ittifaq mampu hidup, tumbuh dan berkembang pesat bersamaan dengan pondok pesantrennya.
Ketua Koperasi Al Ittifaq, Irawan, mengatakan bahwa kunci koperasinya tetap hidup adalah adanya pondok pesantren Al Ittifaq itu sendiri. Pondok pesantren yang didirikan KH Mansyur pada 1 Februari 1934 mulai merambah usaha agribisnis saat dipegang oleh sang cucu, KH Fuad Affandi.
“Sejarahnya dulu pada tahun 1970 itu mulai bergerak ke sektor bisnis sayuran. Kenapa sayuran, karena potensinya sayuran,” terang Irawan saat ditemui di Pondok Pesantren Al Ittifaq di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/8/2018).
Adapun jumlah komoditas yang diproduksi sekitar 25 jenis sayuran antara lain buncis, kentang, daun bawang, tomat, cabe hijau, paprika, sawi putih, lobak, seledri, kacang merah, wortel, jagung semi, golden berry (ciplukan), selada, kubis, dan lain sebagainya.
“Untuk core bisnisnya tetap di sayuran. Kita nampung sayuran dari petani-petani di sekitar kita yang tergabung ke dalam 9 kelompok, total 270 petani dengan luas lahan sebanyak 130 hektar. Karena sudah memiliki MoU dengan supermarket jadi pengiriman kita ke supermarket setiap hari sepanjang tahun,” lanjut Ketua Koperasi Al Ittifak dua periode ini.
Dengan lahan seluas 130 hektar, 270 petani yang merupakan alumni dari Ponpes Al Ittifaq mampu memproduksi dan memasok sayuran ke pasar-pasar modern hingga 2 ton setiap harinya. Sementara untuk ekspor ada beberapa jenis sayuran seperti buncis baby dan ciplukan yang dikirim dan harus bekerjasama dengan pihak eksportir lainnya.
Meski tidak terlalu besar, dengan omzet Rp450 juta per bulan, anggota koperasi dapat menerima SHU sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta per tahun. Sebagian anggota yang merupakan masyarakat sekitar mengaku tidak mengharapkan pendapatan pribadi yang besar dari koperasi Al Ittifaq ini. Mereka menyadari bahwa penghasilan koperasi adalah untuk kebutuhan operasional pesantren seperti biaya pendidikan dan makan sehari-hari para santri. (B)