ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya kandungan racun sianida dalam kopi yang diminum TD (51), warga dusun Emolingku, desa Toari Bombana, kecamatan Poleang Barat (Polbar), kabupaten Bombana pada hari Jumat (3/8/2018) lalu. Pasalnya, usai mengkonsumsi kopi yang dibuat oleh WR (58) itu, TD langsung meninggal dunia hari itu juga.
Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari KOMPOL dr. Mauluddin mengatakan, hasil otopsi kasus keracunan itu tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan maupun tanda-tanda penyakit kronis. Kata dia, kematian korban sesuai dengan kasus keracunan yang oleh warga setempat menyebutnya racun ‘Bejabu’ (racun tradisional).
“Hasil sementara dari BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) bahwa pada sampel kopi itu mengandung sianida alam. Dari pemeriksaan penyidik, pelaku mencampur kopi itu dengan racun bambu,” ujar Mauluddin usai memeriksa sampel di BPOM Sultra, Sabtu (4/5/2018) malam.
Secara ilmiah, racun ini mengandung taxyphyllin yang masuk golongan Glikosida Sianogenik. Bila masuk ke dalam tubuh akan dihidrolisis oleh β-glukosidase menghasilkan sianida. Sianida itu yang bergerak cepat dan beresiko menyebabkan kematian secara langsung.
Hasil pemeriksaan BPOM juga menemukan kopi yang diminum korban itu mengadung sianida dengan kadar 0,016 PPM. Kadar itu tergolong kecil karena telah berkurang akibat penguapan. Kata Mauluddin, sianida alam yang serupa juga terdapat pada tanaman singkong hutan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bombana AKP Muh. Sofwan Rosyidi mengatakan, TD sebenarnya bukan sasaran pembunuhan. Korban pertama yang menjadi sasaran pembunuhan adalah DA (58) yang berhasil selamat setelah meminum kopi beracun.
Kejadiannya, setelah pulang sholat Jumat pada tanggal 3 Agustus itu, DA meminum kopinya yang disimpan di dalam mug warna hijau. Setelah meminum kopi tersebut DA langsung merasa sakit dibagian lambung dan muntah2 sehingga ia langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Sekitar pukul 17.00 Wita, DA kembali ke rumah karena kondisinya sudah membaik. Lalu sekitar pukul 18.40 Wita, TD masuk ke dalam rumah DA dan menanyakan sisa kopi yang telah diminum DA. Walau sempat dilarang oleh warga setempat, namun DA tetap bersikukuh meminum kopi beracun itu, karena dia mengaku sudah punya penawarnya.
“Setelah meminum kopi tersebut TD langsung tersungkur jatuh dan tidak sadarkan diri. Kemudian TD langsung dibawa ke Puskesmas Rakadua untuk mendapatkan perawatan segera. Namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” ujar Sofwan di RS Bhayangkara Kendari saat mengantar mayat TD untuk otopsi.
Tim gabungan Polisi setempat langsung menuju ke TKP untuk menyelidiki dan olah TKP. Polisi malakukan pencarian dan mengamankan barang bukti serta saksi-saksi. Didapatlah fakta bahwa WR sempat memasuki rumah DA dengan alasan mencari makanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, WR mengakui dirinya telah sengaja menaruh racun tradisional itu untuk membunuh DA. Motifnya, jengkel dan dendam. Sayangnya niat DA itu justru membunuh TD setelah meminum kopi tersebut. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban