KPHP Konut Amankan Kayu Tak Bertuan

KPHP Konut Amankan Kayu Tak Bertuan
KAYU TAK BERTUAN - Terlihat kepala KPHP Bina Wahana XIX Konawe Utara, Marwan Khalik didampingi staf saat menunjukan kayu tak bertuan hasil sitaan sebanyak 4,6 kubik bertempat di halaman kantor KPHP Konut, Rabu (5/4/2017).(FOTO : MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM).
KPHP Konut Amankan Kayu Tak Bertuan
KAYU TAK BERTUAN – Kepala KPHP Bina Wahana XIX Konawe Utara, Marwan Khalik didampingi staf saat menunjukan kayu tak bertuan hasil sitaan sebanyak 4,6 kubik bertempat di halaman kantor KPHP Konut, Rabu (5/4/2017). (FOTO : MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bina Wahana XIX Konawe Utara (Konut), mengamankan 4,6 kubik kayu jenis Meranti bantalan tak bertuan di pinggir sungai Desa Banggarema, Kecamatan Andowia, Konut pada Jumat lalu (31/3/ 2017).

“Kita patroli di wilayah itu (Banggarema) dan temukan kayu jenis bantalan sebanyak 4,6 kubik,” ujar Kepala KPHP Bina Wahan XIX Konut Marwan Khalik, Rabu (5/4/2017).

Pihaknya telah melakukan identifikasi pemilik kayu kepada masyarakat di sekitar hutan, namun sayangnya hingga kini belum ada yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut. Sehingga barang bukti diamankan di kantor KPHP Konut.

“Kita sudah sampaikan sama masyarakat di TKP tapi tidak ada yang mau mengaku,” katanya.

Baca Juga : Sporc Polhut Amankan Puluhan Batang Kayu Tanpa Dokumen

Marwan menambahkan, kayu yang diamankan diketahui bukanlah jenis kayu yang dilindungi. Namun, dirinya mensinyalir jika asal kayu tersebut adalah dari kawasan hutan lindung. Mengingat, untuk wilayah di sekitar itu pemerintah tidak pernah menerbitkan izin.

“Kemungkinan besar kayu akan di bawah ke Kendari, hanya sebelum di muat kita sudah lebih dulu amankan,” ujarnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini