KPK Deadline Pemprov Sultra Tuntaskan Masalah Aset Hingga Agustus

623
KPK Deadline Pemprov Sultra Tuntaskan Masalah Aset Hingga Agustus
RAPAT KOORDINASI - KPK menggelar rapat koordinasi bersama Pemprov Sultra di kantor Gubernur Sultra, Rabu (17/7/2019). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberi tenggat waktu (Deadline) hingga bulan Agustus 2019 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menuntaskan sejumlah masalah aset daerah.

Hal itu terungkap saat KPK menggelar rapat koordinasi bersama Pemprov Sultra di kantor Gubernur Sultra, Rabu (17/7/2019).

Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Fungsional Korwil VIII Edi Suryanto menjelaskan, masalah aset yang dianggap masih bermasalah adalah Randis (Kendaraan Dinas), Rumah Dinas, serta aset lahan milik Pemprov Sultra yang sedang dalam proses sengketa dengan pihak lain.

Baca Juga : KPK Soroti 427 Aset Tanah Pemkot Baubau Tak Bersertifikat

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

“Sebenarnya tidak ada tenggat waktu, tapi rasanya ada sebagian yang bisa diselesaikan cepat. Kita sih berharap, tanggal 17 Agustus 2019 terkait kendaraan dinas (randis) dan rumah dinas bisa diselesaikan,” terang Edy Suryanto.

Sedangkan terkait masalah aset lainnya, seperti sengketa lahan antara pemerintah dan pihak lain, Edy berharap, dapat diselesaikan pihak Pemprov Sultra paling lambat hingga akhir tahun 2019.

“Karena kalau masalah sengketa lahan itu kan prosesnya lama, tapi mudah-mudahan bisa selesai di akhir tahun ini,” tandasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Edy, pihaknya juga menyoroti lambatnya kinerja Pemprov Sultra dalam menyelesaikan masalah aset daerah. Terlebih sektor tagihan tambang yang di Sultra.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Baca Juga : Sengketa Aset Baubau-Buton, KPK Turun Tangan

“Kan tagihan dari sektor tambang itu kan cukup besar, itu jujur memang masih lambat. Memang sudah ada upaya, tapi masih lambat,” ujarnya.

Rapat monitoring dan evaluasi koordiansi dan supervisi program pemberantasan korupsi, turut dihadiri oleh Inspektorat, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah kabupaten/kota. Seperti Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Sekda Kota Kendari Nahwa Umar. Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin dan Sekda Konut serta Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara dan Sekda Konawe. (b)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini