KPK Kembali Datangi Kantor PU Kota Kendari

Penyidik KPK Datangi Kantor Dinas PU Kota Kendari
KPK - Tiga penyidik KPK mendatangi kantor Dinas PU Kota Kendari, Kamis (13/7/2017). Kedatangan tiga penyidik KPK di kantor Dinas PU Kota Kendari untuk menanyakan dan meminta konfirmasi terkait penyertaan modal di PDAM Kota Kendari pada tahun 2011. ( Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

Penyidik KPK Datangi Kantor Dinas PU Kota Kendari KPK – Tiga penyidik KPK mendatangi kantor Dinas PU Kota Kendari, beberapa waktu lalu. Kedatangan tiga penyidik KPK di kantor Dinas PU Kota Kendari untuk menanyakan dan meminta konfirmasi terkait penyertaan modal di PDAM Kota Kendari pada tahun 2011. (Foto: Dok/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Selasa (25/7/2017) pagi.

Mereka memasuki kantor yang beralamat di Jalan Haeba Dalam, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga tersebut sekira pukul 09.45 Wita.

Kedatangan lembaga anti rasuah ini merupakan yang ke tiga kalinya. Sebelumnya, pada Kamis (13/7/2017) lalu, lembaga anti rasuah ini juga mendatangi kantor itu.

Belum diketahui secara pasti maksud kedatangannya. Penyidik yang datang ini berjumlah tiga orang. Dari ciri-cirinya, masih sama dengan penyidik yang datang pada Kamis lalu.

Kemarin, Senin (24/7/2017) penyidik KPK juga datang di Kpolisian Resor (Polres) Kendari. Mereka datang sekitar pukul 17.00 Wita. Dari informasi yang dihimpun zonasultra.id, kedatangan mereka di Polres Kendari berkaitan erat dengan proses penyelidikan yang dilakukan KPK.

(Berita Terkait : Penyidik KPK Datangi Kantor Dinas PU Kota Kendari)

Pada Kamis lalu, tim KPK ini diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Cipta Karya Dinas PU Kota Kendari Yohanis Tulak di ruang rapat Kantor Dinas PU. Mereka meninggalkan Kantor Dinas PU Kota Kendari sekira pukul 13.15 Wita setelah berada di kantor tersebut selama kurang lebih 30 menit.

Saat ditanya tujuan mendatangi Kantor Dinas PU Kota Kendari saat itu, salah satu penyidik KPK menjawab hanya sebatas jalan-jalan.

“Hanya jalan-jalan, kalau soal perkaranya saya tidak bisa bicara. Silahkan tanya ke pusat,” singkat penyidik KPK waktu itu. (B)

 

Reporter Lukman Budianto
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini