ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Ada pemandangan berbeda di Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/7/2018). Sejumlah Pejabat lingkup pemerintah Daerah (Pemda) Konawe setingkat Kepala Dinas dan Kepala Bagian terlihat dikumpulkan di aula Inowa, mereka hadir untuk menggelar rapat tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendadak hadir di Konawe.
Pertemuan dengan komisi anti rasuah itu berlangsung tertutup. Sejumlah pejabat yang kebetulan berhasil ditemui wartawan di lokasi, enggan memberikan jawaban yang jelas saat ditanya soal kegiatan apa yang tengah digelar di ruang rapat. Dalam kegiatan itu turut dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Konawe, Tasman Taewa, Pj Sekretaris Daerah Asriani Porosi, dan Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto serta sejumlah kepala SKPD.
Informasi yang dihimpun, sebelum pertemuan dengan Pj bupati dan para kepala SKPD, tim anti rasuah yang berjumlah dua orang mendatangi kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Konawe, Herianto Wahab mengatakan, tujuan kedatangan KPK ke Pemda Konawe untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas capaian perjanjian kerja Pemda Konawe bersama KPK sekaligus mensosialisasikan fungsi KPK sebagai lembaga independen.
“KPK mempunyai tugas tidak saja sebagai penindak pelaku korupsi, namun juga mempunyai wewenang melakukan monitoring, supervisi serta koordinsi dalam pemberantasan korupsi. Dan kehadiran mereka di Konawe untuk melakukan monev karena pada april lalu, saat Parinringi masih menjabat sebagai Plt. Bupati Konawe, beliau pernah menandatangani MoU dengan KPK saat kunjungan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dan kunjungan KPK hari ini adalah untuk menindaklanjuti program MoU tersebut,” terangnya
Dikatakannya, dalam rapat tersebut, pemda menyampaikan telah membentuk sembilan kelompok kerja (Pokja) yang beranggotakan setiap SKPD di Konawe. Kesembilan Pokja itu diantaranya Kelompok Kerja Barang dan Jasa, Perizinan, Manajemen SDM, Penguatan Inspektorat, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pembenahan Aset Daerah, Penguatan dan Efektivitas Partisipasi Publik, Perencanaan Pengelolaan APBD, dan Pokja Permasalahan Lainnya.
“Dalam rapat dengan KPK telah dilakukan pemaparan yang dijelaskan oleh masing-masing SKPD dan rencana yang akan dijalankan ini dalam upaya perbaikan tata pemerintahan. Pemda sangat membutuhkan dukungan dan bimbingan dari KPK agar tidak ada dampak dikemudian hari,” tuturnya. (B)
Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Tahir Ose