ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi aplikasi Sistem Online Unit Layanan Administrasi (Siola) yang dilaunching Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengaku optimis bahwa sistem itu mampu mencegah praktek pungutan liar (pungli) maupun korupsi.
“Oh itu pasti. Semua yang berbasis tekonologi, kalau dari KPK bilang lebih transparan. Pencegahan korupsi pasti mendorong transparansi,” ujar Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi awak Zonasultra di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara no. 7 Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Selain transparasi, akses publik yang terbuka juga menjadi faktor penentu kualitas pelayanan publik. Adalah langkah yang tepat Kemendagri mengeluarkan aplikasi Siola, terutama untuk mempermudah urusan pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintah pusat.
“Kebanyang ga kalau minta rekomendasi, yang daerah harus datang kesini perjalanan dinasnya. Sampai sini dia bilang ‘bapak mau berangkat dua hari lagi, tolong segera dong’. Kalau tolong depannya, sudah susah nih,” papar Pahala.
Ia mengungkapkan bahwa pungli atau korupsi diawali dari kata ‘tolong’ yang mendorong petugas meminta uang pelicin untuk mempercepat kinerjanya. Dengan aplikasi Siola, pelayanan administrasi tidak memerlukan tatap muka dengan petugas. Sehingga praktek pungli maupun korupsi dapat dicegah.
“Bisa upload di daerahnya, dia upload nanti kalau sudah keluar ada standarnya sendiri. Sebelum masukin permohonannya, dia sudah tahu apa yang harus dibutuhkan,” pungkasnya.
Tak ketinggalan, Pahala Nainggolan juga mengingatkan agar Siola dilengkapi layanan pengaduan. (B)