KPK Sambangi Kantor Wali Kota Kendari

KPK Sambangi Kantor Wali Kota Kendari
SAMBANGI - Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (20/8/2019). (Foto : Humas Kota Kendari)

ZONASULTRA.COM , KENDARI – Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (20/8/2019). Kedatangan mereka dipimpin langsung Tim Korsupgah KPK Wilayah VIII, Edi Suryanto.

Kedatangan lembaga anti rasuah ini dalam rangka melakukan upaya pencegahan, serta intervensi terkait peningkatan pendapatan daerah dan penyelamatan aset daerah.

Kunjungan Tim Korsupgah ini diterima langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Kendari Nahwa Umar di ruang rapat wali Kota Kendari.

“Kalau kami pencegahan, bukan penindakan. Kami melakukan pencegahan termasuk bagaimana proses perencanaan dan penganggaran, bagaimana pengadaan barang dan jasanya. Khusus Kota Kendari dua hal itu yang kami tekankan,” kata Edi ditemui usai pertemuan, Selasa (20/8/2019).

(Baca Juga : Soal Larangan Kepala Daerah di Sultra ke Luar Kota, KPK: Besok Ada MoU)

Di Kota Kendari, lanjutnya, pencegahan yang dilakukan ialah terkait penyalahgunaan aset serta penerimaan pendapatan daerah yang belum diterima, termasuk masalah perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan K3 yang masih berbayar. Di luar dua hal tersebut, masalah perizinan sudah tidak ada pungutan biaya lagi.

“Untuk masalah perizinan selain dua itu sudah gratis. Tinggal dipercepat saja. Kalaupun ada temuan yang harus berbayar kecuali dua itu, silakan dilaporkan,” ujar Edi.

Plh Wali Kota Kendari, Nahwa Umar mengaku sangat bersyukur dengan kunjungan Tim Korsupgah KPK di Pemkot Kendari. Sebab, kehadiran KPK dapat memberikan pendampingan kepada pemkot dalam menjalankan program-program yang telah dibuat.

Pada kesempatan tersebut, Nahwa juga melaporkan mengenai pemasangan alat perekam pajak, serta beberapa hal lainnya seperti mengenai program PTSL serta rencana mewakafkan tanah untuk pembangunan tower haji dan pengelolaan parkirnya. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini