KPK Soroti Visi Misi Paslon Kada yang Tidak Pro Lingkungan

195
KPK Soroti Visi Misi Paslon Kada yang Tidak Pro Lingkungan
PEMBEKALAN ANTI KORUPSI - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Syarief, menyoroti visi misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tidak mengangkat isu penyelematan sumber daya alam dan lingkungan di Sultra. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Syarief, menyoroti visi misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tidak mengangkat isu penyelematan sumber daya alam dan lingkungan di Sultra.

Hal itu diungkapkan oleh wakil ketua KPK Laode Syarief, saat membuka Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaksanakan di kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/4/2018).

Menurut Syarief, seluruh pasangan calon (paslon) harusnya menjadikan masalah lingkungan sebagai bagian dari visi misi kedepan yang harus dibenahi.

“Jujur saja, dari seluruh paslon Gubernur yang ada, tidak satu pun yang memasukan masalah lingkungan kedalam visi misinya. Padahal ini sangat penting, contohnya penambangan liar di Bombana dan Konawe Utara (Konut) yang jelas-jelas ada,” ujarnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Yang katanya Kadis Pertambangan sulit dideteksi, tapi ini buktinya ada, berarti kabur matanya kadis itu,” sambungnya.

Meski demikian, lanjutnya, KPK berharap agar gubernur, bupati serta wali kota yang terpilih dapat memasukan masalah penyelamatan sumber daya alam dan lingkungan di Sultra, sebagai program kerja utama.

“Karena hal itu merupakan salah satu indikator utama, selain korupsi. Oleh karena itu kepada masyarakat kita berharap mereka memilih yang visi lingkungannya baik,” harapnya.

Tidak hanya itu, Syarief juga mengaku setuju jika Pendapat Asli Daerah (PAD) harusnya lebih banyak dari hasil sektor sumber daya alam Sultra yang sangat kaya. Sebab saat ini, Sultra merupakan salah satu daerah produksi nikel yang terbesar di Indonesia.

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

“Oleh karena itu agak aneh kalau PAD kita itu kurang dari RP 1 trilliun. Yang berikutnya yang sudah berjalan semua pihak harus melihat apakah setiap izin-izin usaha pertambangan itu sudah memenuhi syarat atau belum ,” jelasnya.

IUP tersebut, tambah Syarief, yakni IUP sistem pengelolaan lingkungan yang baik, dimana setiap perusahaan telah memiliki lokasi pengelolaan limbah sendiri atau justru dibuang sembarang.

“Apakah dia merusak infrastruktur yang lain, jadi antara keuntungan ekonomi dan keseimbangan ekologi itu harus seimbang. TIdak boleh kita hanya push semua demi PAD, tetapi gaya untuk mengatasi kerusakannya itu lebih besar dari keuntungannya ekonomi saya pikir itu perlu diperhatikan,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini