KPK Terima 9 Keluhan Bansos dari Sultra, Pemda Diminta Tindak Lanjuti

398
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding
Ipi Maryati Kuding

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sembilan laporan keluhan terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihaknya meminta pemerintah daerah (pemda) serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos.

“Per 7 Agustus 2020 untuk Provinsi Sultra menerima total sembilan keluhan, yang ditujukan kepada tiga pemkab, dua pemkot, dan satu pemprov,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi awak zonasultra.id pada Selasa (11/8/2020).

Rincian keluhan bansos di antaranya yakni Provinsi Sultra satu laporan, Pemkot Kendari tiga laporan, Pemkot Baubau satu laporan, Pemkab Kolaka Utara dua laporan, Pemkab Kolaka Timur satu laporan, dan Pemkab Buton Tengah satu laporan.

Ipi menuturkan bahwa catatan KPK per 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspon oleh pemda.

“Padahal telah lebih dari tujuh hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respon atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos dan telah diteruskan ke pemda terkait,” lanjut Ipi.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Tim JAGA Bansos akan memverifikasi setiap keluhan yang masuk maksimal dalam waktu tiga hari. Selanjutnya, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Pemda atau instansi terkait wajib merespon apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA, dalam waktu paling lama tujuh hari kerja.

Berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 7 Agustus 2020, KPK menerima total 894 keluhan terkait penyaluran bansos. Tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar adalah yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat, yakni 369 keluhan.

Enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 100 laporan. Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 73 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 45 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah sembilan laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk enam laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan lima laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

Keluhan tersebut disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota.

JAGA Bansos merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA yang diinisiasi KPK untuk menampung keluhan masyarakat terkait penyimpangan/penyalahgunaan penyaluran bansos. Selain itu, fitur ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi untuk masyarakat.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Playstore dan Appstore untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini