ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar, Jumat (16/9/201/) malam. Empat orang yang diamankan KPK yakni sodara Xaveriandy Sutanto (XSS) Direktur Utama CV SB beserta istrinya sodari Memi (MMI) WS adik XSS dan Irman Gusman (IG).
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers yang digelar di gedung KPK menuturkan, kronologinya pada 16 September sekitar pukul 22.15 XSS, MMI, dan WS mendatangi kediaman IG di rumah dinasnya di Widya Chandra Jakarta Pusat.
“Pukul 00.30 ketiganya keluar dari rumah IG, kemudian tim KPK menghampiri ketiganya di dalam mobil yang berada di halaman rumah bapak IG,” papar Agus di Auditorium KPK, jalan Rasuna Said Kunungan, Sabtu (17/9/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya, tim KPK masuk ke rumah IG dan meminta IG menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MMI. Dari Operasi Tangkap Tangan itu, KPK mengamankan uang Rp 100 juta. Pemberian uang tersebut terkait kuota gula impor yg diberikan oleh bulog kepada CV SB tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat.
Kemudian, lanjut Agus Rahardjo, sekitar pukul 01.00 WIB, keempat orang tersebut digelandang ke kantor KPK.
KPK menaikan status tersangka kepada tiga orang yakni XSS, MMI sebagai pemberi suap dan IG sebagai penerima suap. (A*)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki