ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar musyawarah daerah (Musda) ke-2 di salah satu hotel di Kendari, Rabu (27/10/2021).
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya, Abu Baeda, menitipkan beberapa pesan kepada perempuan peserta musda agar senantiasa diingat dan dilaksanakan.
“Karena perempuan mempunyai andil besar bagi kesuksesan seorang lelaki, bukan saja dalam rumah tangga tetapi juga di dunia perpolitikan maupun usaha,” ujarnya dalam sambutan tersebut.
Kata Lukman, sebagai seorang perempuan wajib menjaga wibawa karena kehormatan wanita itu terletak pada kecakapan diri baik secara spiritual, emosional maupun secara keagamaan. Ia juga menekankan untuk tetap menjaga martabat dengan tetap mengikuti norma yang berlaku di agama masing-masing.
Lukman meminta perempuan untuk senantiasa memelihara rasa persatuan yang ada di Sultra dan juga membantu pemerintah daerah agar program pembangunan yang dicanangkan dapat segera terwujud. Sebab, menurutnya, baik yang duduk di DPRD (legislatif) maupun di pemerintahan (eksekutif) diperlukan kontribusi pemikiran yang sifatnya konstruktif dalam pembangunan di Sultra.
Oleh karena itu, Lukman melalui kegiatan ini berharap dapat melahirkan tokoh-tokoh wanita yang memberikan kontribusi pemikiran tanpa memandang waktu serta ruang demi terwujudnya pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPD KPPI Sultra, Suleha Andi Bahar mengungkapkan bahwa pelaksanaan musda ini untuk mengevaluasi kinerja selama lima tahun periode kepemimpinan sebelumnya. Nantinya juga akan dipilih ketua KPPI untuk periode 2021 hingga 2026.
” KPPI ini wadah perempuan untuk berkiprah di dunia politik dan utamanya dapat mendorong keterwakilan wanita di parlemen sebesar 30 persen pada Pemilu 2024,” tambahnya.
Kata dia, KPPI juga merekomendasikan agar setiap partai politik diwajibkan menempatkan 30 persen perempuan dalam nomor urut satu minimal di 30 daerah pemilihan. Hal itu, kata dia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemilihan DPRD, Pemilihan DPRD Provinsi, Pemilihan DPRD Kota.
Ia berharap kepada pengurus terpilih nantinya dapat membuat program kolaborasi dengan Pemprov Sultra yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) perempuan sehingga keterwakilan perempuan di legislatif di pemilu semakin meningkat. (b)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati