KPPN Kendari Catat Konut Jadi Daerah Paling Tinggi Realisasi Penyaluran Dana Desa

44
KPPN Kendari Catat Konut Jadi Daerah Paling Tinggi Realisasi Penyaluran Dana Desa
Press release APBN triwulan III 2023 di salah satu warkop Kendari pada Senin (2/10/2023).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari mencatat bahwa Konawe Utara (Konut) menjadi daerah di wilayah kerjanya yang paling tinggi realisasi penyaluran dana desanya per 30 September 2023.

Adapun wilayah KPPN Kendari meliputi lima daerah di Sultra yaitu Kabupaten Konawe sebanyak 291 desa, Konawe Selatan (Konsel) 336 desa, Konawe Utara (Konut) 159 desa, Konawe Kepulauan (Konkep) 89 desa, dan Bombana 121 desa.

Kepala KPPN Kendari, Agung Mulyono mengatakan bahwa total persentase realisasi penyaluran anggaran dana desa yang ditransfer ke daerah di wilayah kerjanya periode 1 Januari hingga 30 September 2023 sudah mencapai Rp525,05 miliar atau 68,58 persen.

“Dari lima daerah itu sudah tersalurkan 68,58 persen,” ungkapnya di Kendari pada Senin (2/10/2023).

Adapun dana desa di Kabupaten Konut dengan jumlah 159 desa sudah tersalurkan sebesar Rp98,64 miliar dari pagu Rp119,40 miliar atau telah mencapai 82,62 persen. Disusul oleh Kabupaten Bombana yang berjumlah 121 desa, sudah tersalurkan sebesar Rp71,64 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp97,77 miliar atau 70 persen sudah tersalurkan.

Selanjutnya, Kabupaten Konawe dengan jumlah 291 desa, sudah tersalurkan dana desanya sebesar Rp141,90 miliar dari pagu Rp218,97 miliar atau tersalurkan 64,80 persen. Disusul Kabupaten Konsel dengan jumlah 336 desa, sudah tersalurkan sebanyak Rp171,08 miliar dari pagu Rp264,29 miliar atau 64,73 persen.

Kabupaten Konkep dengan jumlah 89 Desa, sudah tersalurkan sebanyak Rp41,78 miliar dari pagu Rp65,12 miliar atau 64,15 persen. Dari lima daerah tersebut, total dana desa yang tersalurkan pada januari hingga 30 September 2023 sudah mencapai Rp525,05 miliar.

Agung menjelaskan bahwa dana desa tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan digunakan dalam pembangunan desa. KPPN Kendari menyerahkan pengelolaan dana desa ke pemda dan pemdes masing-masing wilayah.

“Anggaran dana desa yang diajukan berupa BLT. Kemudian juga digunakan untuk kegiatan yang lain seperti pariwisata dan sektor lainnya,” tambahnya.

Saat ini, KPPN Kendari selalu mendorong kesiapan satuan kerja untuk segera menyalurkan dana desa. Pasalnya, salah satu penggerak roda perekonomian yaitu transaksi di masyarakat yang meningkat. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini