KPPN Kolaka Serahkan DIPA 2021 Lebih Awal

339
KPPN Kolaka Serahkan DIPA 2021 Lebih Awal
PENYERAHAN DIPA - Bupati Kolaka, Ahmad Safei menyerahkan secara simbolis DIPA tahun anggaran 2021 kepada kementerian/lembaga di Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara didampingi oleh Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman di salah satu hotel di Kolaka, Senin (7/12/2020). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 kepada satuan kerja kementerian/lembaga.

Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman mengatakan, tahun ini penyerahan ini dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dimaksudkan agar satuan kerja bisa segera merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan pada 2021.

Arief menjelaskan alokasi belanja kementerian/lembaga lingkup Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara pada 2021 sebesar Rp490 miliar lebih yang akan dialokasikan kepada 55 satuan kerja dan disalurkan melalui KPPN Kolaka.

Kata dia, alokasi pagu tersebut terdiri dari pagu belanja pegawai sebesar Rp211 miliar lebih, belanja barang sebesar Rp172 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp106 miliar lebih, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp42 juta.

“Alokasinya bersumber dari dana antara lain rupiah murni, pinjaman luar negeri, hibah luar negeri, badan layanan umum (BLU), dan surat berharga syariah negara (SBSN), serta penerimaan lainnya,” jelasnya ditemui di salah satu hotel di Kolaka, Senin (7/12/2020).

Selain alokasi bagi kementerian/lembaga, pemerintah juga mengalokasikan dana transfer ke daerah. Dana transfer daerah bagi Kabupaten Kolaka dianggarkan sebesar Rp1 triliun lebih, Kabupaten Kolaka Utara dsebesar Rp844 miliar lebih, dan Rp658 miliar lebih dialokasikan untuk Kabupaten Kolaka Timur.

Ia menjelaskan, dana transfer daerah tersebut meliputi dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non-fisik serta dana insentif daerah. Khusus DAK fisik dan dana desa penyalurannya dilakukan melalui KPPN Kolaka.

Kata dia, persiapan pelaksanaan program-program pembangunan tahun 2021 agar dimulai Desember 2020 ini, sehingga pelaksanaan program dapat dimulai pada Januari 2021. Tak hanya itu, mengutamakan peranan UMKM lokal untuk mencapai upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Harus ada koordinasi dan sinergi untuk mencapai tujuan kegiatan pembangunan. Melakukan perbaikan dan inovasi sehingga hasil pembangunan semakin optimal,” tambahnya.

Selain itu, mengawasi penggunaan anggaran masing-masing, serta mengoptimalkan dukungan aparat pengawas intern (APIP) di masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar setiap rupiah dapat digunakan dengan jujur, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan KPPN Kolaka sudah berupaya untuk menyerahkan DIPA sebelum tahun berjalan. Untuk itu, pihaknya akan berupaya memulai pelaksanaan program pembangunan. Apalagi, APBD Kolaka 2021 juga sudah ditetapkan.

“Kami sudah meminta organisasi perangkat daerah untuk mempercepat. Karena kalau ada kebijakan pengurangan nanti, kita sudah jalan tidak mungkin dikurangi, kecuali yang belum berjalan,” jelasnya.

Safei berpesan agar dalam mengelola keuangan daerah, sebaiknya organisasi perangkat daerah memperhatikan unsur kehati-hatian. Sehingga, ke depan ketika berakhirnya masa tugas tidak terjerat masalah.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei menyerahkan secara simbolis DIPA 2021 kepada kementerian/lembaga di Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara didampingi oleh Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman di salah satu hotel di Kolaka, Senin (7/12/2020). (A)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini