KPPP Kendari Perketat Pengawasan Penumpang di Pelabuhan Nusantara

428
Kepala KPPP Kendari IPTU Rahmat Zamzam
Rahmat Zamzam
Kepala KPPP Kendari IPTU Rahmat Zamzam
Iptu Rahmat Zamzam

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Kendari memperketat pengawasan terhadap penumpang arus mudik lebaran idul fitri di pelabuhan nusantara dengan hanya diperbolehkannya penumpang yang sudah memiliki tiket masuk ke ruang tunggu keberangkatan pelabuhan.

Kepala KPPP Kendari IPTU Rahmat Zamzam mengatakan, pemberlakuan aturan itu sebagai langkah untuk menjamin kenyamanan penumpang selama arus mudik berlangsung.

“Untuk itu, masyarakat yang bisa berangkat hanyalah yang memiliki tiket,” ujar Rahmat Zamzam, Rabu (21/6/2017).

Alasan lain yang diungkapkan Rahmat, kepemilikan tiket ini sangatlah penting untuk menjamin keselamatan para penumpang yang akan pulang kampung saat idul fitri ini.

Sebab jika masyarakat dibebaskan berangkat tanpa tiket, maka penumpang akan membludak dan sudah tidak sesuai lagi dengan kapasitas muatan kapal.

“Kami tentunya tidak menginginkan ada hal negatif yang berdampak pada penumpang yang sedang mudik. Jadi salah satu antisipasi yang dilakukan adalah bagaimana mewajibkan penumpang memiliki tiket, sebab dengan begini jumlah penumpang akan sesuai dengan kapasitas muatan kapal,”jelasnya.

Adapun tahap pemeriksaan penumpang terang Rahmat, dilakukan dari loket pembelian, dilanjutkan ke pintu masuk ruang tunggu hingga pemeriksaan penumpang saat akan naik di kapal.

Dia berharap, dengan pengawasan seperti ini bisa membuat proses mudik masyarakat akan bisa aman.

Tak hanya itu, KPPP Kendari juga sudah mensterilisasi calo tiket yang selama ini biasanya mangkal di loket pembelian tiket. Kalaupun nanti pihaknya menemukan calo tersebut, Rahmat berjanji tak akan segan untuk menindaknya dengan tegas.

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan praktek percaloan tiket di pelabuhan nusantara kendari. Tetapi kalau ada ditemukan maka akan kami tindak dengan tegas,” ujarnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini