ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah melaksanakan debat kandidat calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahap pertama pada 5 April lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra akan menggelar debat kandidat tahap dua pada 6 Mei 2018 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra pukul 19.30 Wita.
Sehubungan dengan debat itu, KPU Sultra akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kehadiran Asrun. Seperti diketahui, saat ini calon gubernur nomor urut 2 itu tengah menjalani proses hukum di KPK.
“Kita akan minta konfirmasi di KPK lagi karena pasti calon yang mempunyai masalah hukum di KPK mau hadir. Tapi ini kan harus ada izin dari KPK,” kata Hidayatullah di cafe seputaran eks MTQ Kendari, Kamis (3/5/2018).
Lanjutnya, karena dalam lingkup kewenangan KPK, jika Asrun tidak diberi izin maka debat tahap dua nanti tetap akan diikuti oleh wakilnya Hugua seperti pada debat pertama.
(Berita Terkait : Debat Kedua Cagub Sultra Digelar 6 Mei, Ini Empat Tema Besarnya)
Dalam kesempatan itu, Hidayatullah juga mengimbau kepada seluru paslon agar tidak mendatangkan massa yang terlalu banyak dalam debat nanti. Pasalnya, ruangan di Aula Bahteramas tidak bisa menampung banyak orang.
“Kalau bisa pendukung para calon ini disuruh menetap di posko masing-masing saja. Disiapkan layar agar bisa menonton debat di poskonya masing-masing,” imbau Hidayatullah. (B)