KPU Beri Tambahan Waktu Parpol Lengkapi Berkas Pendaftaran

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jadwal semula pendaftaran keanggotaan partai politik seharusnya sudah ditutup pada Senin (16/10/2017) tadi malam pukul 24.00. Dengan adanya surat edaran KPU RI Nomor 585, maka ada tambahan waktu 1 x 24 jam dibuka proses perbaikan pendaftaran keanggotaan partai politik di daerah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah
Hidayatullah

Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengatakan, tambahan waktu itu agar partai politik bisa melengkapi data keanggotaan ataupun perbaikan data di 17 kabupaten/kota se-Sultra. Masa perbaikan akan dutup hari ini, Selasa, 17 Oktober 2017 pada pukul 24.00 Wita di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

“Yang sudah lengkap tadi malam di kabupaten/kota itu diberi tanda terima. Nah yang belum lengkap, masih memperbaiki pengisian maka diberi ceklis,” ucap Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari.

Jika partai politik tetap tak dapat menuntaskan perbaikan data maka bagi yang keanggotaannya sudah pada batas minimum tetap dapat diterima. Bagi yang kenggotaannya di bawah batas minimum maka KPU kabupaten/kota tetap menyimpan arsip pendaftaran dan persoalan itu disampaikan ke KPU RI.

Paling lambat 20 Oktober 2017, KPU kabupaten/kota dapat menyampaikan ke KPU RI terkait perseoalan partai politik yang keanggotaannya tidak mencapai jumlah minimum. Kata Dayat, saat ini proses perbaikan pendaftaran keanggotaan di 17 kabupaten/kota se-Sultra terus berlanjut.

“KPU kabupaten/kota kita terus stand by di kantor semua mulai dari tadi malam pukul 24.00 sampai 24.00 sebentar malam,” ujar Dayat. (A)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini