ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 96.192 wajib pilih. Data tersebut dihimpun setelah melewati tahapan Daftar Pemilih hasil Perbaikan (DPHP) dan akumulasi data Pleno DPT beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Bombana, Kasjumriati mengatakan, hasil pleno DPT kali ini terjadi penurunan jumlah wajib pilih. Di mana Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dihelat sebelumnya masih mencapai 96. 636 wajib pilih. Kemudian berkurang hingga 444 wajib pilih setelah penetapan DPT baru-baru ini dengan total 96. 192 wajib pilih.
” Kami sudah melakukan proses pemutakhiran data pemilih melalui pleno DPHP dan DPT bersama seluruh stakeholder. Hasilnya, ada sedikit penurunan sebanyak 444 wajib pilih dan jumlah keseluruhan wajib pilih kita dalam DPT di Bombana sebanyak 96.192,” kata Kasjumriati di kantor KPU Bombana, Rabu (18/4/2018).
Data tersebut merupakan data yang benar-benar valid, dan menjadi rujukan wajib pilih di Pilcaleg maupun Pilpres 2019 mendatang. Kata dia, terjadinya penurunan angka DPT telah berawal dari hasil akurasi penelitian data warga yang benar-benar mutakhir dari seluruh penyelenggara, baik Anggota KPU maupun PPK dan PPS yang tersebar di 22 Kecamatan di darah itu.
” Terjadi pengurangan jumlah pemilih untuk pria sebanyak 210 orang dan 234 pemilih wanita. Hal ini dipengaruhi masih ditemukannya pemilih bermasalah berdasarkan data sementara yang diperoleh pada pleno sebelumnya. Dimana, 444 pemilih yang hilang masih masuk dalam kategori perbaikan data pemilih dan Tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.
Sebelumnya di DPS masih terdapat 11. 675 pemilih yang masuk kategori perbaikan yang terdiri dari 5. 817 pria dan 5. 858 wanita.
” Intinya, Jumlah DPT kita pada Momen pemilihan Caleg dan Pilpres 2019 yakni 96.192 pemilih dari 143 desa/kelurahan serta 326 TPS yabg ada di semua zona wilayah di Bombana,” tutupnya. (B)
Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki