ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 75.388 jiwa.
“Dengan rincian laki-laki sebanyak 37.569 pemilih dan perempuan 38.269 pemilih,” kata Ketua KPU Buteng Aminuddin saat dikonfirmasi usai Pleno DPS di Kantor KPU Buteng, Minggu (17/6).
Jumlah DPS ini, lanjut Aminuddin, tersebar di 7 kecamatan yakni Kecamatan Gu, Sangiawambulu, Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur, serta Kecamatan Talaga Raya dengan total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 314 tempat.
“Kecamatan Mawasangka Timur menjadi kecamatan dengan DPS paling sedikit pemilih yakni 4.635 jiwa, sedangkan paling banyak berasal dari Kecamatan Mawasangka Induk mencapai 17.727 pemilih,” katanya.
Aminuddin menjelaskan, sesuai Peraturan PKPU Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu tersebut, KPU Buteng tidak lagi menyelenggarakan pencocokan dan penelitian (Coklit) karena Buteng juga menyelenggarakan Pilkada 2018 yakni Pilgub Sultra.
“Jadi KPU Buteng dalam menyusun DPS Pemilu 2019 hanya berdasarkan DPT Pilgub Sultra 2018 ditambah Pemilih Pemula dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4),” terangnya. (B)