KPU Himbau Bakal Paslon Gubernur Hati-Hati Mendaftar di Hari Terakhir

71
Hidayatullah_Dayat
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) gubernur pada 8 Januari sampai 10 Januari 2018. Pendaftar dihimbau jangan sampai mengajukan berkas di detik-detik akhir atau last minit.

Hidayatullah_Dayat
Hidayatullah

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan pendaftaran di detik-detik akhir yakni mendekati pukul 24.00 Wita bisa beresiko tidak dapat lagi memperbaiki dokumen pendaftaran. Apabila ada persyaratan pencalonan dan syarat calonnya belum terpenuhi maka KPU belum akan menerbitkan tanda terima.

“Pada masa pendaftaran, dapat dilakukan perbaikan sampai batas waktu akhir pendaftaran di tutup yaitu jam 24.00 Wita tanggal 10 Januari 2018. Yang dapat diterima pendaftarannya adalah yang kami berikan tanda terima apabila semua syarat pencalonan dan syarat calon terpenuhi,” tutur Dayat sapaan akrab Hidayatullah melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/1/2018) malam.

Lanjut dia, dalam ketentuan UU Nomor 8/2015 dan Perubahan UU Nomor 10/2016 juncto PKPU Nomor 3/2017 dan perubahan PKPU No.15/2017 tentang Pencalonan sudah sangat jelas, terang dan tegas bagaimana pengaturan yang berkaitan dengan pengajuan “Persyaratan Paslon” dan “Syarat Calon”.

Khusus persyaratan Paslon didukung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol minimal 20% dari jumlah kursi yang ada di DPRD Provinsi Sultra hasil Pemilu 2014. Kalkulasi lainnya yakni, dukungan yang menggunakan perolehan suara sah hasil Pemilu minimal 25% dengan catatan parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi hasil Pemilu 2014. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini