ZONASULTRA.COM, KENDARI– KPU Kendari akhirnya melantik 50 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 192 Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (20/7/2016) di Hotel D’Blitz Kendari. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kendari Hayani Imbu.
50 anggota PPK tersebut ditempatkan untuk 10 Kecamatan yang ada di Kendari, masing-masing 10 PPK perkecamatan. Sementara 192 PPS ditempatkan untuk 64 Kelurahan di Kota Kendari, masing-masing 3 PPS per kelurahan.
Anggota KPU Kendari Abdul Wahid Daming mengatakan, anggota PPK dan PPS tersebut telah melalui tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, tes tertulis hingga wawancara oleh KPU Kendari. Khusus anggota PPS hanya dites wawancara.
Penyelenggara pemilihan walikota tingkat kecamatan dan kelurahan tersebut dipastikan berintegritas dan memiliki pemahaman tentang kepemiluan sehingga diloloskan.
Jika ada yang mempermasalahkan hasil seleksi tersebut maka KPU Kendari siap mempertanggungjawabkannya. Wahid mengungkapkan, sebelumnya pernah ada calon peserta yang tidak lolos tes tertulis datang menanyakan hasil tesnya dan KPU menunjukkannya.
“KPU tidak main-main dalam menyeleksi, untuk keluarga saya sendiri bahkan tidak lolos karena memang nilainya tidak mencukupi,” ujar Wahid disela-sela acara pelantikan.
Untuk masa kerja PPK dan PPS ini, kurang lebih selama 9 bulan sejak terlantik hari ini. Mengenai gaji, Ketua PPK/PPS yakni Rp 1,8 juta dan anggota Rp.1, 6 juta.
Menurut Wahid, anggota PPK/PPS tersebut masih bisa diganti jika menunjukkan kinerja yang tidak baik dan terbukti tak berintegritas. Sebelum ditetapkan menjadi anggota PPK/PPS sudah ada cadangan pengganti antar waktu yang disiapkan KPU, semisal PPK yang manjadi PAW adalah yang masuk 10 besar per kecamatan tapi tidak lolos 5 besar. (B)
Repoter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Rustam