ZONASULTRA.ID, KENDARI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi melantik 195 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sumpah Jabatan se-Kota Kendari untuk Pemilu 2024, di lapangan kantor KPU Kendari, Selasa (24/1/2023).
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh mengatakan, 195 orang anggota PPS yang dilantik akan dibagi sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan pemilu PPS di tiap kelurahan maupun desa sebanyak tiga orang.
Kota Kendari memiliki 65 kelurahan maka total anggota yang dilantik telah sesuai dengan ketentuan.
“Intinya kegiatan ini selain melantik para anggota PPS, juga dirangkaikan dengan apel gelar pasukan dengan tujuan untuk menjaga kesolidan antaranggota,” katanya.
Kata dia, anggota PPS yang baru saja dilantik akan bekerja sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh KPU. Pekerjaan awal para anggota PPS pasca-dilantik adalah melakukan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, peran anggota PPS sangat vital karena menjadi ujung tombak pada Pemilihan Umum 2024. Menurutnya, di tangan merekalah arah perjalanan bangsa Indonesia akan ditentukan.
“Dengan memahami aturan, saya yakin risiko pelanggaran-pelanggaran yang terjadi bisa diminimalisir,” katanya.
Ia juga mengimbau pada penyelenggara pemilihan umum khususnya anggota PPS untuk terus menambah literasi terkait aturan perundang-undangan pemilihan umum.
Harapannya kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2024 untuk tetap menjaga integritas, kompetensi, dan wajib memiliki pengetahuan memadai terkait kepemiluan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan serentak se Sulawesi Tenggara. Para anggota PPS tersebut akan bertugas di 2.288 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa dan kelurahan.
Ia menambahkan, pelantikan ini juga sebagai langkah awal mereka bertugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
“Adapun jumlah TPS ini masih akan menyesuaikan dengan perkembangan data jumlah pemilih di setiap daerah. Seluruh yang dilantik yang akan bertugas di 2288 desa dan kelurahan se Sultra,” katanya. (B)
Kontributor: C2
Editor: Jumriati