ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari selesai melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Berdasarkan penetapan KPU, Kota Kendari memiliki DPTHP-2 sebanyak 209.661 pemilih. Dengan rincian laki-laki sebanyak 103.449 pemilih dan perempuan sebanyak 106.203 pemilih. Penetapan tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka penetapan DPTHP-2 di Hotel Fortune Anduonohu Kendari, Senin (12/11/2018).
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh mengatakan, jumlah DPTHP-2 mengalami peningkatan dibandingkan dengan jumlah DPT maupun DPTHP-1. Jumlah DPT Kota Kendari yang ditetapkan 20 Agustus 2018 lalu, berjumlah 188.224 pemilih, dengan jumlah laki-laki 93.040 pemilih dan perempuan 95.184 pemilih.
Sementara jumlah pemilih dalam DPTHP-1 yang ditetapkan 13 September lalu berjumlah 187.797 pemilih dengan rincian laki-laki 92.796 pemilih dan perempuan 95.001 pemilih.
Jumwal mengungkapkan, peningkatan jumlah pemilih DPTHP-2 terjadi karena masuknya pemilih baru melalui program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), dan hasil verifikasi faktual data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) non DPT yang dikirimkan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pencatatan Sipil (Capil) Kemendagri.
Ditambahkannya, penyempurnaan DPT hingga menjadi DPTHP-2 adalah upaya penyelenggara pemilu untuk mewujudkan data pemilih yang benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kesuksesan pertama pemilu adalah kesuksesan data, sehingga KPU Kota Kendari dan jajarannya berusaha melakukan verifikasi faktual dengan baik terhadap data DP4 non DPT yang diserahkan Dirjen Capil Kemendagri. Kita juga memastikan tak ada warga Kota Kendari yang tidak terdaftar dalam DPT melalui GMHP,” kata Jumwal melalui pers rilisnya yang disampaikan kepada zonasultra.id, Selasa (13/11/2018).
Dikatakannya, dalam upaya verifikasi data DP4 non DPT yang diturunkan Dirjen Capil Kemendagri, sangat menguras tenaga dan pikiran jajaran KPU khususnya PPS dan PPK, karena data yang diturunkan cukup banyak yakni 52.556, dan waktunya sangat terbatas.
“PPS melakukan terbatas terhadap data yang turun mulai tanggal 1 sampai 9 November. Dan data ini sebenarnya tidak akurat karena biar sudah meninggal 5 tahun lalu dan juga tidak memenuhi syarat (TMS) masih muncul lagi. Sehingga pekerjaan terulang,” katanya.
Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 tingkat Kota Kendari ini dipimpin Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh didampingi empat komisioner yakni, Asril, Alasman Mpesau, La ndolili dan Sri Marliyah Putri.
Rapat pleno juga diikuti komisioner Bawaslu Kota Kendari, utusan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia) pegawas kecamatan (Panwascam) se-Kota Kendari, serta pimpinan partai politik peserta Pemilu 2019 tingkat Kota Kendari. (B)