KPU Kendari Tunggu Keputusan KPU Pusat Terkait Penambahan Dapil

Jumlah Pemilih Tetap di Kota Kendari Bertambah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari tengah melaksanakan rapat bersama. (Foto M9).

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Tahapan Pemilu tidak lama lagi akan dimulai. Berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pemilu nantinya akan dilaksanakan pada awal tahun 2024.

Tahapan pelaksanaannya dimulai sejak bulan ini, Juni 2022. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengaku belum mengetahui apakah ada perubahan pada daerah pilihan (dapil) di wilayah Kota Kendari.

Hal itu disampaikan oleh ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh pada Selasa, 7 Juni 2022 saat menerima kunjungan anggota komisi 1 DPRD Kota Kendari di kantor KPU. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU pusat mengenai jumlah dapil di wilayah kerjanya.

BACA JUGA :  KPU Mubar Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp40 Miliar

“Keputusan soal perubahan dapil berada di KPU pusat, dan saat ini belum ada kepastian untuk itu. Kita masih tunggu seperti apa keputusannya untuk kami laksanakan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jumwal mengungkapkan bahwa ada kemungkinan dapil di Kota Kendari bisa berubah, mengingat adanya penambahan jumlah kecamatan yang baru saja dimekarkan yakni Kecamatan Nambo.

BACA JUGA :  KPU Usulkan Anggaran Pilwali Kendari Rp67 Miliar, Naik 70 Persen

“Selain itu, infrastruktur yang ada saat ini juga bisa mendukung adanya perubahan dapil tersebut. Seperti keberadaan jembatan Bahteramas yang menghubungkan antara Kecamatan Abeli dan Kecamatan Kendari,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kini di Kota Kendari terdapat 5 dapil yakni dapil 1 Mandonga-Puuwatu, dapil 2 Kendari-Kendari Barat, dapil 3 Abeli-Poasia, dapil 4 Baruga-Kambu, dapil 5 Kadia-Wua-Wua. Namun sekarang terdapat penambahan jumlah kecamatan yang dulu 10 saat ini bertambah menjadi 11 kecamatan dengan Nambo tambahan kecamatan terbaru. (A)

 


Penulis: M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini