KPU Kolaka Umumkan 15 Parpol Lolos Verifikasi, PKPI Belum Memenuhi Syarat

236
Komisi Pemilihan Umum

ZONASULTRA.COM, KOLAKA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan Partai Politik (Parpol) yang memenuhi syarat atau lolos verifikasi sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua KPU Kolaka Lukman menyebutkan, sebanyak 15 dari 16 partai di daerah itu telah memenuhi syarat mulai dari penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan calon peserta Pemilu tahun 2019.

Kata dia, Dari 16 partai yang diverifikasi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan belum memenuhi syarat.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

“Setelah kita melakukan penelitian dan verifikasi, baik keterwakilan perempuan 30 persen, domisili kantor, dan keanggotaan, 15 partai dinyatakan lolos, sementara PKPI belum memenuhi syarat,” kata Lukman, dihadapan wakil Parpol dalam acara penyampaian mengenai hasil verifikasi Parpol di salah satu hotel di Kolaka, Kamis (8/2/2018).

Dikatakannya, status memenuhi syarat tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsolidasi dari partai politik yang ada sehingga patut diapresiasi. Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada parpol atas koordinasi dalam verifikasi tersebut.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

Adapun ke 15 parpol yang lolos dan memenuhi syarat tersebut adalah Partai NasDem, PKB, PDIP, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, PKS, Partai Hanura, PBB, Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

Terkait tidak lolosnya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), ketua DPC PKPI Kabupaten Kolaka, Musdalim Zakkir yang coba dihubungi melalui telelpon selulernya hingga kini belum bisa memberikan komentarnya. (B)

 


Reporter : CR1
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini