KPU Koltim Temukan 7.042 Surat Suara Rusak

KPU Koltim Temukan 7.042 Surat Suara Rusak
SURAT SUARA - KPU Kolaka Timur menemukan 7.042 Surat Suara Pasangan Calon Presiden dalam keadaan rusak. Surat suara yang rusak tersebut umumnya disebabkan adanya bercak dan gradasi warna pada foto calon presiden dan calon wakil presiden. (Samrul/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA– KPU Kolaka Timur menemukan 7.042 Surat Suara Pasangan Calon Presiden dalam keadaan rusak. Surat suara yang rusak tersebut umumnya disebabkan adanya bercak dan gradasi warna pada foto calon presiden dan calon wakil presiden.

“Jumlah surat suara calon presiden dan wakil presiden yang mengalami kerusakan sebanyak 7.042 lembar dari total surat suara 82.672 lembar yang ada. Surat suara yang dalam keadaan baik sebanyak 75.630 lembar, ” ujar Ketua KPU Koltim, Suprihaty Prawaty Neng Tias, Selasa (19/3/2019).

Ketua KPU Koltim, Suprihaty Prawaty Neng Tias
Suprihaty Prawaty Neng Tias

Khusus surat suara pasangan calon presiden yang rusak itu saat ini KPU Koltim belum melaporkannya ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). KPU Koltim masih menunggu hasil rekapan jumlah surat suara yang rusak lainnya.

“Kalau sudah selesai semuanya, maka kami menyampaikan laporan secara tertulis ke KPU Provinsi dengan melampirkan berita acara (BA) hasil penyortiran dan berita acara kekurangan logistik, agar bisa secepatnya dilakukan penggantian, ” ujar Suprihaty Prawaty.

(Baca Juga : Surat Suara di Kolaka Banyak yang Kurang dan Rusak)

Untuk diketahui, KPU Koltim menggelar pelipatan dan penyortiran surat suara calon presiden dan wakil presiden di aula Kantor Kecamatan Tirawuta, Koltim. Puluhan warga terlibat dalam kegiatan itu.

Pelipatan dan penyortiran surat suara pasangan calon presiden dilakukan selama dua hari (17-18 Maret 2019). Saat ini, tahapan pelipatan dan penyortiran telah masuk pada surat suara DPRD Provinsi. (C)

 


Kontributor : Samrul
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini