KPU Kolut Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp58 Miliar

249
KPU Kolut Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp58 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengusulkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang sebesar Rp 58 miliar.

ZONASULTRA.ID,LASUSUA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengusulkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp58 miliar.

Usulan ini disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kolut melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ketua KPU Kolut Susanti Hernawati mengatakan, saat ini pihaknya telah mengusulkan kebutuhan Pilkada Kolut 2024, hal tersebut sudah sesuai kebutuhan mulai tahapan hingga penyelangaraan Pemilu yang akan digelar 14 Februari dan perhelatan Pilkada 27 November 2024.

Kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 untuk yang menyebutkan daerah yang tidak bisa menganggarkan sekali anggaran untuk kebutuhan pilkada, bisa menggunakan dana cadangan di tahun sebelumnya.

“Saat ini ada anggaran hiba sebesar Rp5,6 miliar untuk KPU melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol),” kata Hernawati Susanti Kamis (1/9/2022).

Kata dia, dari jumlah pagu anggaran tersebut ada kenaikan signifikan dari pemilihan tahun sebelumnya, sebab ada beberapa hal yang menjadi pokok pembiayaan seperti kenaikan jumlah honor badan edhock, ada penambahan jumlah TPS, dari 340 menjadi 410 serta Alat Pelindung Diri (APD) terkait wabah covid-19.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Konut Minta ASN Bersikap Netral

Ia berharap, anggaran tersebut tentu sesuai kebutuhan pemilu sehingga dapat disetujui dan pagunya tidak diturunkan.

“Itu anggaran kebutuhan secara keseluruhan, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai aturan yang ada,” ujarnya. (B)

 


Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini