KPU Konawe Sosialisasi Perekrutan PPK dan PPS

83
KPU Konawe Sosialisasi Perekrutan PPK dan PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi perekrutan badan ad hoc dan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di salah satu hotel di Unaaha, Jumat (18/11/2022). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.ID,UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi perekrutan badan ad hoc dan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di salah satu hotel di Unaaha, Jumat (18/11/2022).

Plh Ketua KPU Konawe Ketua Divisi SDM, Andang Masnur, mengatakan, total terdapat 1.179 orang yang bakal direkrut terdiri atas 135 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.044 Panitia Pemungutan Suara (PPS). Penyelenggara ad hoc akan bertugas di 27 kecamatan serta 348 desa dan kelurahan.

“Jadi, sudah keluar regulasi resminya mengacu pada keputusan dari KPU RI kemarin. Mereka akan bekerja membantu KPU melaksanakan tahapan pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan,” kata Andang Masnur

Andang menyebut, pendaftaran badan ad hoc akan melalui aplikasi SIAKBA. Kebutuhan akan badan ad hoc adalah lima orang untuk setiap kecamatan beserta tiga orang staf dan tiga orang PPS di setiap desa/kelurahan dibantu tiga orang staf.

Lanjutnya, pendaftaran PPK dibuka 20 sampai 29 November melalui aplikasi SIAKBA. Sedangkan PPS pendaftaran dimulai pada 18-27 Desember 2022. Setelah mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, kemudian pendaftar menyetorkan berkas di KPU Konawe sebanyak 2 rangkap.

“Tes seleksi calon PPK menggunakan metode tes online (CAT), lalu tes wawancara dan untuk PPS dengan cara tes tertulis lalu tes wawancara,” ucapnya. (*)

 


Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini