KPU Konsel Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum

KPU Konsel Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum
SOSIALISASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menggelar sosialisasi penegakan hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah Konawe Selatan tahun 2020 di hotel Wonua Monapa, Kamis (20/8/2020). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi penegakan hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konsel tahun 2020 di hotel Wonua Monapa, Kamis (20/8/2020).

Sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natrsir Muthalib juga menghadirkan para narasumber dari kepolisian, kejaksaan negeri, dan badan pengawas pemilu (bawaslu).

Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan, ada beberapa regulasi yang menjadi fokus pembahasan dalam sosialisasi tersebut, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 8 tahun 2015, UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU Nomor 1 tahun 2015, serta Perpu Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Tujuan kita mensosialisasikan hal ini untuk menyatukan persepsi penegakan hukum dalam rangka mengahadapi pemilihan bupati dan wakil bupati, karena seyogianya kami patut mensosialisasikan setiap ada kerangka hukum untuk kita pahami bersama,” kata Aliduin usai kegiatan.

Peserta yang hadir dalam acara ini di antaranya, dari seluruh pihak partai politik, para panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan para pemantau pemilu.

Aliudin berharap, para peserta dapat memahami dan mengaplikasikan dengan baik materi hukum yang disampaikan sehingga tercipta pandangan yang sama dalam setiap jalannya tahap proses pemilihan. (C)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini