ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konsel mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan pada sejumlah Partai Politik (Parpol) di wilayah itu.
Selasa (30/1/2018) kemarin, KPU Konsel melakukan verifikasi terhadap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berlangsung di Sekretariat Partai itu di Konsel.
Ketua KPU Konsel, Herman mengungkapkan, hasil verifikasi KPU di partai Gerindra, syarat minimal keanggotaan Sipol yang disampaikan itu sebanyak 459. Dari jumlah itu, ditarik lima persen dari sampel keanggotan, sehingga menghasilkan sebanyak 21 anggota yang diverifikasi. Dengan menunjukan indentitas masing-masing anggota seperti KTP, KTA serta struktur kepengurusan.
“Termasuk kepengurusannya DPC Gerindra juga dilakukan verifikasi faktual. Adapun hasilnya nanti diumumkan setelah dilakukan rapat pleno, apakah memenuhi syarat atau tidak,” kata Herman saat ditemui di Andoolo, Rabu (31/1/2018).
Adapun rencana pelaksanaan pleno hasil verifikasi akan digelar pada tanggal 1 Februari 2018 di Aula KPU Konsel.
“Tentunya setelah 13 Parpol ini diverifikasi maka kita akan undang pada saat pleno, dan di situ akan diumumkan apakah memenuhi syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jadi berita acara pleno kita akan langsung serahkan kepada masing-maskng Parpol,” jelasnya.
Ditambahkan, bagi yang TMS maka akan diberikan kesempatan masa perbaikan dari tanggal 2-5 februari. Sementara yang sudah MS maka tidak lagi mengikuti perbaikan.
Selain partai besutan Prabowo Subianto itu, KPU Konsel telah melakukan verifikasi terhadap parpol lainnya, yakni Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS dan Berkarya. (B)
Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki