ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan 13 partai politik di daerah itu. Selasa (30/1/2018), KPU Konsel melakukan verifikasi di Sekretariat Gerindra Konsel.
Ketua KPU Konsel Herman mengungkapkan hasil verifikasi KPU di tubuh Partai Gerindra, syarat minimal keanggotaan sipol yang disampaikan itu sebanyak 459. Dari jumlah itu, ditarik lima persen dari sampel keanggotan. Sehingga ada 21 anggota yang diverifikasi dengan menunjukkan indentitas masing-masing anggota seperti KTP, KTA serta struktur kepengurusan.
“Termasuk kepengurusannya DPC Gerindra juga dilakukan verifikasi faktual. Adapun hasilnya nanti diumumkan setelah dilakukan rapat pleno, apakah memenuhi syarat atau tidak,” kata Herman saat ditemui di Andoolo, Rabu (31/1/2018).
Pelaksanaan pleno hasil verifikasi rencananya akan digelar pada 1 Februari 2018 di Aula KPU Konsel.
“Tentunya setelah 13 parpol ini diverifikasi maka kita akan undang pada saat pleno dan disitu akan diumumkan apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Jadi berita acara pleno kita akan langsung serahkan kepada masing-maskng parpol,” jelasnya.
Ditambahkan, bagi yang TMS maka akan diberikan kesempatan masa perbaikan dari tanggal 2-5 Februari. Sementara yang sudah MS maka tidak lagi mengikuti perbaikan.
Selain partai besutan Prabowo Subianto itu, KPU Konsel telah melakukan verifikasi terhadap parpol lainnya, yakni Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS dan Berkarya. (B)
Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati